poptren.suara.com - Misteri kematian mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember (Unej) berinisial PP, akhirnya terungkap. Polisi memastikan dugaan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut tidak terbukti.
Sebelumnya korban yang berusia 20 tahun, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember ini dikabarkan meninggal dunia setelah bertemu dengan teman prianya di Kampus UNEJ.’
Oleh Sebab itu, kematian mahasiswi tersebut menjadi sebuah penyidikan polisi karena takut adanya penganiayaan atau tindak pidana lainnya.
Namun, setelah dilakukan penyidikan, Polres Jember tak menemukan adanya unsur penganiayaan atau tindak pidana lainnya pada kematian Putri Pujiarti, mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember (Unej).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (28/9).
"Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, hasil autopsi, dan visum et repertum didapatkan bahwa tidak memenuhi unsur adanya penganiayaan atau tindak pidana lainnya," katanya.
Serangkaian pemeriksaan mulai dari visum, autopsi, patologi anatomi, serta toksikologi forensik dilaksanakan, guna memastikan suatu kondisi tertentu yang kemungkinan berperan sebagai penyebab kematian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang juga disaksikan oleh keluarga korban tersebut, pihaknya menyatakan bahwa, tidak ada tanda-tanda kekerasan, maupun zat asing atau racun yang dapat menyebabkan kematian,
Kematian mahasiswi UNEJ tersebut tidak ditemukan kejanggalan, mahasiswi tersebut meninggal memang karna penyakit yang dideritanya, bukan karena diracun atau dianiaya.
Baca Juga: Mengejutkan! Lesti Kejora Lapor Polisi Perihal Dugaan KDRT
Fakta tersebut juga dikuatkan oleh penjelasan dr. Muhammad Afiful Jauhani selaku spesialis forensik dan medikolegal yang juga hadir dalam konferensi pers di Mapolres Jember.
Afiful mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jasad mahasiswi Unej tersebut.
"Pemeriksaan luar tersebut didampingi ibu dan kakak kandungnya. Hasilnya, tidak menemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan," ucapnya.
Dengan begitu porles Jember akan melakukan gelar perkara untuk mengentikan proses penyidikan kasus kematian mahasisi UNEJ tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Cara Daftar Mudik Gratis AirNav 2026, Kuota hingga 4.000 Kursi Maish Tersedia
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
8 Fakta Kasus Pembunuhan Warga Sukau Lampung Barat yang Menggegerkan Warga
-
5 Aplikasi Jadwal Salat dengan Azan Otomatis, Bikin Ibadah Ramadan Makin Lancar
-
Membaca Gadis Minimarket: Satire Tajam Tentang Standar Ganda Masyarakat
-
Penjelasan Ending Drama Korea No Tail To Tell, Kang Si Yeol Meninggal?
-
3 Laga 8 Hari! Dewa United Dihajar Jadwal Neraka, PSSI Beri 'Bantuan' Jelang Duel Asia
-
7 Rekomendasi HP dengan Kamera ZEISS Terbaik, Hasil Foto Setajam DSLR
-
Apakah Indonesia Aman dari Perang Dunia Ke-3? Persiapkan Diri, Situasi Global Makin Memanas