poptren.suara.com - Misteri kematian mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember (Unej) berinisial PP, akhirnya terungkap. Polisi memastikan dugaan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut tidak terbukti.
Sebelumnya korban yang berusia 20 tahun, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember ini dikabarkan meninggal dunia setelah bertemu dengan teman prianya di Kampus UNEJ.’
Oleh Sebab itu, kematian mahasiswi tersebut menjadi sebuah penyidikan polisi karena takut adanya penganiayaan atau tindak pidana lainnya.
Namun, setelah dilakukan penyidikan, Polres Jember tak menemukan adanya unsur penganiayaan atau tindak pidana lainnya pada kematian Putri Pujiarti, mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember (Unej).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (28/9).
"Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, hasil autopsi, dan visum et repertum didapatkan bahwa tidak memenuhi unsur adanya penganiayaan atau tindak pidana lainnya," katanya.
Serangkaian pemeriksaan mulai dari visum, autopsi, patologi anatomi, serta toksikologi forensik dilaksanakan, guna memastikan suatu kondisi tertentu yang kemungkinan berperan sebagai penyebab kematian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang juga disaksikan oleh keluarga korban tersebut, pihaknya menyatakan bahwa, tidak ada tanda-tanda kekerasan, maupun zat asing atau racun yang dapat menyebabkan kematian,
Kematian mahasiswi UNEJ tersebut tidak ditemukan kejanggalan, mahasiswi tersebut meninggal memang karna penyakit yang dideritanya, bukan karena diracun atau dianiaya.
Baca Juga: Mengejutkan! Lesti Kejora Lapor Polisi Perihal Dugaan KDRT
Fakta tersebut juga dikuatkan oleh penjelasan dr. Muhammad Afiful Jauhani selaku spesialis forensik dan medikolegal yang juga hadir dalam konferensi pers di Mapolres Jember.
Afiful mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jasad mahasiswi Unej tersebut.
"Pemeriksaan luar tersebut didampingi ibu dan kakak kandungnya. Hasilnya, tidak menemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan," ucapnya.
Dengan begitu porles Jember akan melakukan gelar perkara untuk mengentikan proses penyidikan kasus kematian mahasisi UNEJ tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni: Mathew Baker Naik Kelas, Marselino Comeback
-
Cushion Merek Apa yang Dijual di Indomaret? Intip Kelebihan Produk dan Harganya
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Video Mensos Rela Menunggu Demi Bertemu Seskab Teddy Viral, Warganet Soroti Tata Birokrasi
-
Novel Kutukan Darah Terakhir, Ikatan Gaib yang Menuntut Jiwa Sang Pewaris
-
Berubah per 1 Juni! Intip Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina yang Resmi Turun Harga
-
Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840
-
Jam Berapa Kick Off Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026 Malam Ini?