poptren.suara.com - Misteri kematian mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember (Unej) berinisial PP, akhirnya terungkap. Polisi memastikan dugaan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut tidak terbukti.
Sebelumnya korban yang berusia 20 tahun, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember ini dikabarkan meninggal dunia setelah bertemu dengan teman prianya di Kampus UNEJ.’
Oleh Sebab itu, kematian mahasiswi tersebut menjadi sebuah penyidikan polisi karena takut adanya penganiayaan atau tindak pidana lainnya.
Namun, setelah dilakukan penyidikan, Polres Jember tak menemukan adanya unsur penganiayaan atau tindak pidana lainnya pada kematian Putri Pujiarti, mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember (Unej).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (28/9).
"Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, hasil autopsi, dan visum et repertum didapatkan bahwa tidak memenuhi unsur adanya penganiayaan atau tindak pidana lainnya," katanya.
Serangkaian pemeriksaan mulai dari visum, autopsi, patologi anatomi, serta toksikologi forensik dilaksanakan, guna memastikan suatu kondisi tertentu yang kemungkinan berperan sebagai penyebab kematian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang juga disaksikan oleh keluarga korban tersebut, pihaknya menyatakan bahwa, tidak ada tanda-tanda kekerasan, maupun zat asing atau racun yang dapat menyebabkan kematian,
Kematian mahasiswi UNEJ tersebut tidak ditemukan kejanggalan, mahasiswi tersebut meninggal memang karna penyakit yang dideritanya, bukan karena diracun atau dianiaya.
Baca Juga: Mengejutkan! Lesti Kejora Lapor Polisi Perihal Dugaan KDRT
Fakta tersebut juga dikuatkan oleh penjelasan dr. Muhammad Afiful Jauhani selaku spesialis forensik dan medikolegal yang juga hadir dalam konferensi pers di Mapolres Jember.
Afiful mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jasad mahasiswi Unej tersebut.
"Pemeriksaan luar tersebut didampingi ibu dan kakak kandungnya. Hasilnya, tidak menemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan," ucapnya.
Dengan begitu porles Jember akan melakukan gelar perkara untuk mengentikan proses penyidikan kasus kematian mahasisi UNEJ tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Harga BBM Terancam Naik dan Ganggu Distribusi Obat, Dampak Geopolitik Memanas
-
PSSI Pastikan Isu 'Pasportgate' Felicia de Zeeuw Sudah Tuntas
-
Ramalan 12 Shio Kamis 16 April 2026: Naga dan Kuda Dapat Hoki Besar
-
Jamie Murray Umumkan Pensiun, Tutup Karier Panjang dengan 7 Gelar Grand Slam
-
Asisten Pelatih John Herdman Bocorkan Agenda dan Target Besar Timnas Indonesia
-
Jadi Kapten Tim Uber, Putri KW Optimis Indonesia Bisa Berbicara Banyak
-
Timnas Myanmar U-17 Tundukkan Thailand 1-0, Puncaki Klasemen Grup B Piala AFF U-17 2026
-
Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026
-
Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat
-
Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea