poptren.suara.com - Misteri kematian mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember (Unej) berinisial PP, akhirnya terungkap. Polisi memastikan dugaan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut tidak terbukti.
Sebelumnya korban yang berusia 20 tahun, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember ini dikabarkan meninggal dunia setelah bertemu dengan teman prianya di Kampus UNEJ.’
Oleh Sebab itu, kematian mahasiswi tersebut menjadi sebuah penyidikan polisi karena takut adanya penganiayaan atau tindak pidana lainnya.
Namun, setelah dilakukan penyidikan, Polres Jember tak menemukan adanya unsur penganiayaan atau tindak pidana lainnya pada kematian Putri Pujiarti, mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember (Unej).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (28/9).
"Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, hasil autopsi, dan visum et repertum didapatkan bahwa tidak memenuhi unsur adanya penganiayaan atau tindak pidana lainnya," katanya.
Serangkaian pemeriksaan mulai dari visum, autopsi, patologi anatomi, serta toksikologi forensik dilaksanakan, guna memastikan suatu kondisi tertentu yang kemungkinan berperan sebagai penyebab kematian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang juga disaksikan oleh keluarga korban tersebut, pihaknya menyatakan bahwa, tidak ada tanda-tanda kekerasan, maupun zat asing atau racun yang dapat menyebabkan kematian,
Kematian mahasiswi UNEJ tersebut tidak ditemukan kejanggalan, mahasiswi tersebut meninggal memang karna penyakit yang dideritanya, bukan karena diracun atau dianiaya.
Baca Juga: Mengejutkan! Lesti Kejora Lapor Polisi Perihal Dugaan KDRT
Fakta tersebut juga dikuatkan oleh penjelasan dr. Muhammad Afiful Jauhani selaku spesialis forensik dan medikolegal yang juga hadir dalam konferensi pers di Mapolres Jember.
Afiful mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jasad mahasiswi Unej tersebut.
"Pemeriksaan luar tersebut didampingi ibu dan kakak kandungnya. Hasilnya, tidak menemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan," ucapnya.
Dengan begitu porles Jember akan melakukan gelar perkara untuk mengentikan proses penyidikan kasus kematian mahasisi UNEJ tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target