poptren.suara.com - Misteri kematian mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember (Unej) berinisial PP, akhirnya terungkap. Polisi memastikan dugaan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut tidak terbukti.
Sebelumnya korban yang berusia 20 tahun, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember ini dikabarkan meninggal dunia setelah bertemu dengan teman prianya di Kampus UNEJ.’
Oleh Sebab itu, kematian mahasiswi tersebut menjadi sebuah penyidikan polisi karena takut adanya penganiayaan atau tindak pidana lainnya.
Namun, setelah dilakukan penyidikan, Polres Jember tak menemukan adanya unsur penganiayaan atau tindak pidana lainnya pada kematian Putri Pujiarti, mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember (Unej).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (28/9).
"Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, hasil autopsi, dan visum et repertum didapatkan bahwa tidak memenuhi unsur adanya penganiayaan atau tindak pidana lainnya," katanya.
Serangkaian pemeriksaan mulai dari visum, autopsi, patologi anatomi, serta toksikologi forensik dilaksanakan, guna memastikan suatu kondisi tertentu yang kemungkinan berperan sebagai penyebab kematian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang juga disaksikan oleh keluarga korban tersebut, pihaknya menyatakan bahwa, tidak ada tanda-tanda kekerasan, maupun zat asing atau racun yang dapat menyebabkan kematian,
Kematian mahasiswi UNEJ tersebut tidak ditemukan kejanggalan, mahasiswi tersebut meninggal memang karna penyakit yang dideritanya, bukan karena diracun atau dianiaya.
Baca Juga: Mengejutkan! Lesti Kejora Lapor Polisi Perihal Dugaan KDRT
Fakta tersebut juga dikuatkan oleh penjelasan dr. Muhammad Afiful Jauhani selaku spesialis forensik dan medikolegal yang juga hadir dalam konferensi pers di Mapolres Jember.
Afiful mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jasad mahasiswi Unej tersebut.
"Pemeriksaan luar tersebut didampingi ibu dan kakak kandungnya. Hasilnya, tidak menemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan," ucapnya.
Dengan begitu porles Jember akan melakukan gelar perkara untuk mengentikan proses penyidikan kasus kematian mahasisi UNEJ tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus