Poptren.suara.com – Buntut Tragedi Kanjuruhan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memastikan bahwa Arema FC akan mendapatkan sanksi.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing saat melakukan konferensi pers yang dilakukan secara daring di Jakarta.
Arema FC mendapat sanksi pertama berupa pelarangan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama laga 1 2022-2023.
"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin, dikutip dari ANTARA, Selasa (4/10/2022).
Tak hanya itu saja, Arema FC juga diwajibakan mencari tempat lain selai Stadion Kajuruhan saat melaksanakan sisa pertandingan laga kandang di Liga 1 2022-2023.
Pencarian markas baru setidaknya harus berjarak minimal 250 kilometer dari markas sebelumnya.
Kedia, PSSI memberikan denda kepada Arema FC sebesar Rp 250 juta, dan jika mengulangi hal yang sama lagi, maka hukuman yang dijatuhkan ke Arema FC akan lebih berat lagi.
Ia juga mengatakan bahwa Arema FC dinilai sudah gagal mengantisipasi kerusuhan yang akan terjadi di Stadion Kanjuruhan pada laga kandang kemarin, hingga menyebabkan banyak nyawa yang menghilang.
"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," tutur Erwin.
Baca Juga: Roasting Anggota DPR RI, Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polisi, Fadli Zon : Saya Terhibur kok
Anggota Komite PSSI, Ahmad Riyadh menuturkan, bahwa hal yang menjadi kesalahan panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC adalah tidak membuka pintu keluar stadion mulai dari menit ke-80 pertandingan.
Akibat kesalah ini, menurut Ahmad banyak penonton yang kesulitan keluar untuk menemukan jalan keluar sampai tim keamanan menembakan gas air mata.
Sehingga membuat para penonton berdesak-desakan sampai pingsan dan kesulitan bernafas.
"Itu kesalahan dari panpel," kata Ahmad.
Buntut dari kesalahan itu, PSSI juga memberikan sanksi berat kepada Ketua Panpel dan Petugas Keamanan Arema FC, yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno.
Abdul dan Suko dijatuhi hukuman tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kalahkan Vietnam 3-2, Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF Futsal 2026
-
Marc Klok Kirim Psywar Jelang Persib Bandung Lawan Bali United, Apa Itu?
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Bernardo Tavares: Tekanan Ada di Persija, Mereka 3 Kali Tanpa Kemenangan
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Wujud Komitmen Kepada Pemegang Saham
-
Comeback di Gim Kedua, Fajar/Fikri Satu-satunya Wakil yang Tembus Semifinal BAC 2026