Poptren.suara.com – Pelaku yang merampok serta menusuk bocah perempuan berusia 12 tahun, setelah pulang dari mengaji, meninggal dunia di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi, ia terancam pasal berlapis dengan maksimal dihukum pidanan mati atau seumur hidup.
Ajun Komisaris Besar Polisi Imron Ernawan selaku Kepala Kepolisian Resor Cimahi mengatakan bahwa pelaku akan diancam dengan pasal berlapis berupa pasal pembunuhan berencana, perampokan yang mengakibatkan korban meningga dunia dan juga pasal perlindungan anak.
"Dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup, dan minimal 20 tahun penjara," kata Imron saat merilis kasus itu di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).
Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah pasal 340 jo pasal 339 jo pasal 338 jo pasal 365 ayat 3 KUHP. Kemudian pasal 380 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
I a juga mengatakan bahwa tersangka yang berinisial RNG (22) merupakan warga Kota Bandung. Pelaku melakukan aksi perampokan serta pembunuhan ke korban yang berinisal PS (12), yang terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang sebelumnya diduga berupaya menyembunyikan pelaku. Temasuk orang tua pelaku yang akan diperiksa oleh Polres Cimahi.
Sebelumnya, menurut keterangan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pelaku sudah menyaiapkan sejata tajam sebelum memulai aksinya tersebut.
Sudah menyiapkan sajam sebelum meninggalkan rumahnya, pelaku juga berniat melakukan perampokan telpon seluler milik korban.
Baca Juga: Ukuran Burungnya Emang Kecil, Tapi Harganya Bikin Pusing!
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bek Kiri Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Mungkin Diisi Tim Geypens, Sehebat Apa dia?
-
Adjis Doa Ibu Bongkar Rahasia Kekompakan Bareng Andre Taulany di Program Ramadan TRANS7
-
Hakim Bali Vonis 16 Tahun Penjara Dua Warga Australia Pembunuh Ayah
-
Solidaritas Pemain Timnas Indonesia Bersatu Semangati Miliano Jonathans Usai Cedera ACL
-
Pertamina Patra Niaga Raih Tiga Penghargaan di Anugerah BUMN 2026
-
5 Jurus Jitu Jaga Stamina Usai Makan Opor dan Sungkeman Lebaran
-
Statistik di Klub Biasa Saja,9 Pemain Ini Justru Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
7 Buah Terbaik untuk Sahur, Praktis dan Tetap Bertenaga di Penghujung Ramadan
-
6 Cara agar Tidak Cepat Haus Saat Puasa bagi Pekerja Lapangan
-
Longsor Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Bukti Buruknya Manajemen Sampah