Poptren.suara.com - Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak adalah wajib karena dikemudian hari, seseorang akan mengerti mengapa bayar pajak itu penting. Secara umum membayar pajak bermanfaat menjadi sumber pemasukan negara dimana nantinya digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.
Pajak merupakan bentuk kontribusi dari semua warga yang termasuk sebagai wajib pajak pada negara. Wajib bayar pajak berlaku tidak hanya bagi perorangan, namun juga bagi badan usaha atau perusahaan. Dengan kata lain, pajak adalah pungutan yang sifatnya wajib dan dibebankan kepada masyarakat dan termasuk kategori wajib pajak. Dengan demikian, hasil dari wajib pajak akan diputar untuk pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat umum.
Jenis-jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh masyarakat ada bermacam-macam. Pajak penghasilan misalnya. Pajak penghasilan atau biasa disingkat sebagai PPh merupakan jenis pajak yang wajib dibayar oleh wajib pajak. Pajak penghasilan memiliki kriteria khusus terhadap penghasilan di atas PTKP atau Penghasilan Tak Kena Pajak. Ada pula Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.
Pajak Pertambahan Nilai atau PPN merupakan pengenaan pajak terhadap perdagangan barang atau jasa oleh pihak wajib pajak, dimana mayoritas wajib pajak merupakan PKP atau Pengusaha Kena Pajak. Walaupun pada dasarnya pebisnis merupakan penyetor pajak, namun pajaknya ditanggung pihak pembeli. Pada umumnya, pajak PPN sebesar 11 persen, namun perlu adanya pemahaman jika bisnis restoran mempunyai beban pajak restoran khusus di luar objek dari pajak PPN.
Selain itu ada yang namanya Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM. Ini merupakan pajak penjualan dari barang mewah dengan kriteria seperti :
- bukan termasuk kebutuhan pokok;
- digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu;
- kebutuhan eksistensi atau validasi status;
- barang mewah dengan risiko merusak kesehatan, atau mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat;
Baca Juga: Menahun Tak Lapor SPT Pajak, Siap-Siap Tanggung Risiko Ini...
- jenis kendaraan mewah;
- properti atau hunian.
Tidak hanya itu, ada pula Pajak Bumi & Bangunan atau PBB. Pajak PBB berlaku bagi setiap pemilik properti, seperti tanah, bangunan, ataupun ruko. Jenis pajak ini adalah biaya wajib yang disetorkan terkait kepemilikan objek pajak. Pajak PBB memberi keuntungan sebagai aset penunjuk kedudukan sosial individu maupun badan. Pajak PBB dibagi dalam dua sektor, yakni :
1. Sektor P2 atau bangunan pedesaan dan bangunan perkotaan
Pajak ini administrasinya dilakukan oleh pemerintah kota atau kabupaten.
2. Sektor P3 atau bangunan perhutanan, perkebunan, dan pertambangan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
PT DSI Bisa Jadi Instrumen Perbaikan Tata Kelola Ekspor, Asal Transparan
-
DPR Sayangkan Prabowo Tak Singgung Kesejahteraan Guru di Pidato Kenegaraan