Poptren.suara.com - Pendakwah Gus Anom dan Yadi Sembako dilaporkan ke polisi atas dugaan Penipuan dan Penggelapan uang Rp198 juta.
Pelapornya adalah seorang pemilik event organizer (EO) bernama Muhammad Adri Permana
Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan, Selasa (19/9/2023) lalu.
Laporan itu dibuat oleh seorang pemilik event organizer (EO) bernama Muhammad Adri Permana.
Yadi Sembako sebagai direktur perusahaan PT Gudang Artis, sementara Gus Anom sebagai founder dan komisaris perusahaan sekaligus juga penanggung jawab acara.
Mulanya, Yadi Sembako dan Gus Anom bekerja sama dengan Adri yang menjadi EO untuk membuat sebuah pagelaran acara pada 26 Agustus 2023.
Kedua belah pihak sudah menyepakati MoU dengan metode pembayaran menggunakan cek.
Namun hingga tenggat waktu pembayaran, uang itu tidak kunjung diterima Adri. Bahkan cek yang diberikan ternyata kosong.
"Kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa H-1 akan dilakukan pembayaran dan memang beliau memberikan saya cek di H-1 di tanggal 25. Tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong," ucap Adri ditemui Tribunnews.com di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Aldi Taher Ciptakan Lagu untuk Lionel Messi, Warganet : Aldi Taher Mendunia
Atas dugaan kasus penipuan ini, Gus Anom selaku pemilik perusahaan PT Gudang Artis buka suara.
Gus Anom mengungkapkan rencana awal menggelar acara itu untuk memeriahkan masyarakat, tanpa dipungut biaya.
"Kita kan niat untuk memeriahkan Kemerdekaan RI dengan menghibur masyarakat nggak ada tiket, nama sponsor dan memang kekeluargaan, kan kita memang temen," ujar Gus Anom dilansir dari YouTube SCTV, Rabu, (20/9/2023).
Gus Anom mengaku bahwa sejak awal sudah itikad baik untuk melakukan pembayaran meski terlambat.
Bahkan, Gus Anom sudah memberikan jaminan mobil mercynya jika acara diberhentikan.
"Namanya pembayaran itu agak terlambat kan sudah diomongi di depan, bahkan saya juga udah menaruh jaminan mobil mercy karena acara mau distop, jadi itikad baik kami dari perusahaan sudah ada."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran