Suara.com - Menyusul akan diberlakukannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 382/KPTS/M/2018, tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor, tarif, dan sistem pengumpulan tol secara integrasi pada jalan tol JORR, Rabu (20/6/2018), perlu diinformasikan beberapa manfaat integrasi Jalan Tol JORR bagi masyarakat.
Integrasi JORR akan melibatkan tol JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP (SS Penjaringan s.d Kebon Bawang) dan jalan tol Pondok Aren - Bintaro Viaduct - Ulujami. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu tempuh perjalanan masyarakat di sepanjang jalan tol lingkar luar Jakarta.
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo, mengatakan, peningkatan waktu tempuh akan tercermin pada pengurangan transaksi yang sebelumnya dua kali, menjadi hanya satu kali.
“Dengan begini, hambatan transaksi di gerbang tol akan berkurang,” katanya.
Ia berharap, perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan efisiensi waktu perjalanan masyarakat.
“Terutama untuk kegiatan distribusi logistik, karena JORR dan tol Tanjung Priok memang memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pergerakan kendaraan logistik,” ujarnya.
Bintang mengakui, kenaikan tarif terjadi untuk para pengguna tol jarak pendek.
“Memang jadi naik. Sebetulnya, penggunaan tol jarak pendek merupakan pilihan, karena terdapat opsi menggunakan jalan arteri. Pada dasarnya, tol JORR dan ATP dibangun untuk memudahkan angkutan logistik,” tuturnya.
Bintang menambahkan, adanya efisiensi waktu tempuh dan biaya tol lewat integrasi ini, diharapkan biaya logistik bisa lebih efisien.
“Pada gilirannya nanti, ongkos produksi juga bisa lebih efisien sehingga dapat berimbas positif bagi ketersediaan dan harga barang di pasar, yang ujung-ujungnya berdampak baik bagi perekonomian masyarakat,” pungkas Bintang.
Akses Tanjung Priok (ATP) merupakan jalan tol yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) setelah mendapatkan penugasan dari pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk mengusahakan jalan tol ruas akses Tanjung Priok.
Fasilitas ini membentang 11,4 km. Tol akses Tanjung Priok menjadi bagian dari sistem jaringan tol Jabodetabek dan terhubung ke tol lingkar luar Jakarta JORR 2.
Jalan tol ini terbagi atas lima seksi yang menyediakan akses langsung menuju Pelabuhan Tanjung Priok, diantaranya seksi East 1 (E1) sepanjang 3,4 km, seksi East 2 (E2) sepanjang 2,74 km, seksi East 2-A (E2A) sepanjang 1,92 km, seksi North-South Link (NS Link) sepanjang 2,24km, dan seksi North-South direct (NS Direct) sepanjang 1,10km.
Hutama Karya sendiri memang telah bertransformasi melebarkan sayap bisnisnya dari perusahaan yang semata berkecimpung di industri jasa konstruksi menjadi pengembang dan pengelola infrastruktur jalan tol sejak mendapatkan penugasan dari pemerintah dalam pengembangan jalan tol Trans-Sumatera. Sesuai dengan mandat pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 100 tahun 2014, yang diperbaharui melalui Peraturan Presiden No. 117 tahun 2015, Hutama Karya mendapatkan penugasan pembangunan dan pengusahaan 24 ruas jalan tol Trans-Sumatera sepanjang kurang lebih 2.770 km, dengan prioritas di 8 ruas sepanjang kurang lebih 644 km.
Berita Terkait
-
21 Agustus, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan
-
Hutama Karya Perkuat Operasi ODOL, Jaring 505 Kendaraan Melanggar Sepanjang Januari-Juli 2026
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan