Suara.com - Dengan kemitraan, petani tembakau dapat memaksimalkan produktivitas sehingga petani tidak terbebani meskipun sektor ini tengah mengalami perlambatan. Kemitraan juga diyakini mampu memberikan kepastian pasokan bahan baku bagi pengusaha.
Pemerintah diharapkan hadir untuk mendorong kemitraan produksi antara petani tembakau dan industri rokok, guna memacu kesejahteraan petani nasional dan sinergi hulu hilir industri hasil tembakau (IHT) di masa pandemi Covid-19.
Harapan agar pemerintah mendorong pengembangan kemitraan melalui suatu kebijakan, setidaknya ditegaskan oleh Rifai, salah seorang petani tembakau yang berdomisili di Malang, Jawa Timur.
“Kami, petani, mengharapkan kehadiran pemerintah, misalnya dengan membuatkan draft mengenai kemitraan antara para petani dengan perusahaan mitra. Pemerintah berperan sebagai pengawas dalam pelaksanaan kemitraan ini, serta menjembatani antara petani tembakau dan pihak perusahaan mitra,” ujar Rifai ketika dihubungi baru-baru ini.
Di tempat terpisah, Medi Traji, petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah mengungkapkan manfaat dan pentingnya kemitraan. Petani mendapatkan kepastian harga, pendampingan dari perusahaan mitra, mulai dari pengolahan lahan hingga pascapanen. Di lain sisi, industri mendapat pasokan yang berkelanjutan.
“Bergabung dengan kemitraan, ada kepastian yang kami rasakan. Masalah-masalah yang dihadapi mulai dari proses penanaman sampai penjualan, ada surveyor pendampingnya. Inilah mengapa kemitraan itu penting,” papar Medi yang menjalin kemitraan dengan salah satu pabrikan rokok yakni Djarum dalam siaran pers.
Merespon harapan petani tembakau akan adanya kebijakan yang mendorong kemitraan saling menguntungkan, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, Hendratmojo Bagus Hudoro menegaskan aturan terkait kemitraan tersebut akan dimasukkan ke dalam revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 23 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Teknis Impor Tembakau.
“Kementerian akan menyelenggarakan public hearing terkait penyusunan draft peraturan kemitraan. Kami ingin sebelum diterapkan ada respon dari stakeholder. Tentunya ini sebagai bagian dari sosialisasi kebijakan."
Menurut Bagus, public hearing tersebut ditargetkan dapat dilakukan secepatnya pada kuartal III, sekitar Juli-Agustus tahun ini.
Baca Juga: WHO: Simplifikasi Tarif Cukai Rokok Harus Segera Dijalankan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence