Suara.com - Bank Dunia (World Bank) dalam laporannya menyatakan, simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan negara sehingga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dicapai dengan maksimal.
Untuk itu demi mendukung pencapaian tujuan kesehatan masyarakat, Bank Dunia menyarankan pemerintah Indonesia salah satunya dengan menyederhanakan struktur tarif cukai tembakau.
"Kita harus berurusan dengan kesehatan masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini dan salah satu cara menavigasinya adalah dengan memiliki sistem kesehatan yang mumpuni," ujar Lead Economist World Bank Indonesia Frederico Gil Sander, Selasa (21/7/2020).
Jaminan Kesehatan Nasional merupakan salah satu cita-cita Pemerintah Indonesia yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial. Hal ini ditunjang dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas.
Menghadapi pandemi COVID-19 ini, pemerintah telah menganggarkan belanja negara yang cukup besar untuk pelayanan kesehatan yang dananya diperoleh dari utang.
Itulah sebabnya, Sander mengatakan bahwa navigasi ekonomi terkait kurva utang negara harus dikelola dengan cara mengeleminasi subsidi pada sektor tertentu dan melakukan reformasi pajak untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak seperti dengan meningkatkan pajak tembakau, plastik, dan produk tinggi gula.
Persiapan ini harus dilakukan untuk menghadapi kemungkinan baru saat pandemi sehingga pemerintah perlu memiliki sistem kesehatan yang solid.
"Pemerintah sebaiknya meningkatkan kapasitas untuk tes COVID-19 kepada lebih banyak orang agar terlacak dan meningkatkan layanan kesehatan serta terus berinvestasi di bidang kesehatan," jelas Sander.
Dalam paparan World Bank dalam Indonesia Economic Prospect 2020 tersebut, Indonesia dapat melakukan beberapa cara untuk mencapai tujuan kesehatan yang universal, termasuk dengan meningkatkan pendapatan atau penerimaan negara untuk mendukung anggaran negara untuk pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Menunggu Kepastian, Ini Harapan Petani Tembakau di Tengah Pandemi
Untuk mencapai itu, salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah adalah reformasi sistem cukai produk yang tidak menyehatkan seperti tembakau dengan cara menerapkan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau. Simplifikasi struktur tarif cukai tidak hanya akan menambah penerimaan negara, tetapi juga menekan prevalensi perokok di Indonesia.
Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau.
Koordinator Ekonomi Pengendalian Tembakau WHO Jeremias N Paul, Jr mengatakan penyederhanaan atau pengurangan struktur tarif cukai tembakau sangat penting untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri