Suara.com - Pemanfaatan energi terbarukan dianggap berperan penting terhadap penurunan emisi karbon di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Energi terbarukan juga sangat strategis untuk mitigasi perubahan iklim.
Apalagi, analisa terbaru dari jurnal Nature Climate Change mengungkapkan, karantina global yang dilakukan akibat Covid-19 membuat emisi karbon mengalami penurunan.
Untuk mendukung upaya penurunan emisi karbon, Ketua Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air M. Riza Husni mengatakan pemerintah dapat mulai melirik energi air sebagai ingredient utama energi terbarukan di Indonesia.
Apalagi secara letak geografis, negara Indonesia kaya akan air dan sungai.
"Air banyak kelebihannya yaitu ramah lingkungan, pola operasinya yang mudah disesuaikan, tidak bersifat intermitent, murah serta ekonomis. Dengan biayanya yang relatif murah dan ekonomis, ini dapat menggugah pemerintah tidak menstigmakan energi terbarukan sebagai hal yang mahal," kata dia.
Sebagai contoh, PLTA Batang Toru yang berkapasitas 510 MW di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara diatur untuk berkontribusi pada pengurangan emisi karbon sekitar 1,6 juta ton per tahun atau setara dengan kemampuan 12 juta pohon menyerap karbon.
Sementara, data dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menunjukkan bahwa penurunan CO2 dari sektor energi mencapai sebesar 64,4 juta Ton CO2 dari target 58,0 juta Ton CO2.
Pada tahun ini, pertumbuhan energi terbarukan diperkirakan akan semakin terang. Ada sejumlah sinyal positif yang mengindikasikan pemerintah memiliki keinginan yang kuat mendorong energi terbarukan.
Baca Juga: Produsen Pulp dan Kertas Ini Ungkap Targetnya di 10 Tahun Mendatang
Diantaranya, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai energi terbarukan. Perpres tersebut diyakini bakal memperbaiki iklim investasi energi terbarukan di Tanah Air.
Kehadiran Perpres diharapkan iklim investasi energi terbarukan di Indonesia bisa lebih menarik lagi karena di dalamnya ada ketentuan harga yang lebih simpel, yaitu ada feed-in tariff untuk energi terbarukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence