Suara.com - Pemanfaatan energi terbarukan dianggap berperan penting terhadap penurunan emisi karbon di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Energi terbarukan juga sangat strategis untuk mitigasi perubahan iklim.
Apalagi, analisa terbaru dari jurnal Nature Climate Change mengungkapkan, karantina global yang dilakukan akibat Covid-19 membuat emisi karbon mengalami penurunan.
Untuk mendukung upaya penurunan emisi karbon, Ketua Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air M. Riza Husni mengatakan pemerintah dapat mulai melirik energi air sebagai ingredient utama energi terbarukan di Indonesia.
Apalagi secara letak geografis, negara Indonesia kaya akan air dan sungai.
"Air banyak kelebihannya yaitu ramah lingkungan, pola operasinya yang mudah disesuaikan, tidak bersifat intermitent, murah serta ekonomis. Dengan biayanya yang relatif murah dan ekonomis, ini dapat menggugah pemerintah tidak menstigmakan energi terbarukan sebagai hal yang mahal," kata dia.
Sebagai contoh, PLTA Batang Toru yang berkapasitas 510 MW di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara diatur untuk berkontribusi pada pengurangan emisi karbon sekitar 1,6 juta ton per tahun atau setara dengan kemampuan 12 juta pohon menyerap karbon.
Sementara, data dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menunjukkan bahwa penurunan CO2 dari sektor energi mencapai sebesar 64,4 juta Ton CO2 dari target 58,0 juta Ton CO2.
Pada tahun ini, pertumbuhan energi terbarukan diperkirakan akan semakin terang. Ada sejumlah sinyal positif yang mengindikasikan pemerintah memiliki keinginan yang kuat mendorong energi terbarukan.
Baca Juga: Produsen Pulp dan Kertas Ini Ungkap Targetnya di 10 Tahun Mendatang
Diantaranya, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai energi terbarukan. Perpres tersebut diyakini bakal memperbaiki iklim investasi energi terbarukan di Tanah Air.
Kehadiran Perpres diharapkan iklim investasi energi terbarukan di Indonesia bisa lebih menarik lagi karena di dalamnya ada ketentuan harga yang lebih simpel, yaitu ada feed-in tariff untuk energi terbarukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Urutan Pemakaian Moisturizer, Sunscreen, dan Skin Tint agar Tidak Geser
-
Berapa Biaya Laser Flek Hitam Pico Laser di Klinik Kecantikan? Ini Kisaran Harganya
-
Mencekam, 60 Jemaah Masjid Diculik Saat Salat, Dibawa Masuk ke Hutan
-
Cara Dapat Diskon Tiket Festival Mbois 2026 dari BRI
-
Wajah Auto Mulus! 5 Dark Spot Correcting Serum Ampuh Samarkan Noda Hitam
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Kerajaan Bisnis Haji Isam, dari Perusahaan Batu Bara dan Sawit hingga Pabrik Gula
-
Berharap Seri, Hull City Justru Bikin MU Kalah dan Putus Rekor 52 Tahun
-
24 Agustus 2026 Libur Bursa atau Tidak, Ini Kepastian Resmi saat Maulid Nabi
-
BNI Hadirkan wondrZ, Dorong Anak dan Remaja Belajar Mengelola Keuangan Sejak Dini