Suara.com - Bea Cukai merupakan institusi yang diamanahkan Undang-Undang untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam upaya mengoptimalkan fungsi kepabeanan di Pelabuhan Labuan Bajo, Bea Cukai Labuan Bajo lakukan pelayanan terhadap impor sementara Kapal Cruise “Heritage Adventurer” dengan menggunakan dokumen kepabeanan Vessel Declaration, pada Jumat, (14/10/2022).
“Kapal Cruise dengan bendera negara Portugal ini membawa lebih dari 100 orang yang terdiri dari kru dan penumpang. Rencananya, kapal ini akan berkunjung ke beberapa tempat di wilayah Republik Indonesia,” ungkap Ahmad Faesol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Labuan Bajo.
Ahmad mengatakan bahwa impor sementara adalah kegiatan pemasukan barang impor ke dalam daerah pabean yang benar-benar dimaksudkan untuk diekspor kembali dalam jangka waktu paling lama tiga tahun. “Kegiatan impor sementara dilengkapi dengan dokumen Vessel Declaration, yaitu dokumen pemberitahuan pabean yang digunakan saat impor sementara dan sekaligus digunakan saat ekspor kembali atas kapal wisata asing dan/atau suku cadang (spare parts),” imbuhnya.
Sebagai informasi tambahan, pelabuhan Labuan Bajo adalah salah satu pelabuhan yang berlokasi di Kabupaten Manggarai Barat yang berfungsi sebagai tempat pelayanan kepabeanan atas impor sementara kapal pesiar asing. Pelabuhan Labuan Bajo sendiri diproyeksikan untuk menjadi pintu utama bagi para wisatawan yang ingin melakukan wisata bahari di Labuan Bajo.
“Kami berharap melalui pelayanan kepabeanan yang diberikan dapat mendukung industri pariwisata Indonesia khususnya di wilayah Flores dan sekitarnya,” tutup Ahmad.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Makassar Layani Ekspor Perdana 500 Ton Palm Kernel Expeller
-
Jutaan Batang Rokok Polos Berhasil Diringkus Bea Cukai di Wilayah Sumatera dan Jawa
-
Bea Cukai Bekali Pengetahuan Kepabeanan untuk Calon Pekerja Migran
-
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Narkoba di Riau dan Aceh
-
Jutaan Rokok Ilegal Kembali Diseludupkan ke Batam Lewat Perairan Galang, Negara Rugi Sampai Rp3 Miliar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence