Suara.com - Bea Cukai merupakan institusi yang diamanahkan Undang-Undang untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam upaya mengoptimalkan fungsi kepabeanan di Pelabuhan Labuan Bajo, Bea Cukai Labuan Bajo lakukan pelayanan terhadap impor sementara Kapal Cruise “Heritage Adventurer” dengan menggunakan dokumen kepabeanan Vessel Declaration, pada Jumat, (14/10/2022).
“Kapal Cruise dengan bendera negara Portugal ini membawa lebih dari 100 orang yang terdiri dari kru dan penumpang. Rencananya, kapal ini akan berkunjung ke beberapa tempat di wilayah Republik Indonesia,” ungkap Ahmad Faesol, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Labuan Bajo.
Ahmad mengatakan bahwa impor sementara adalah kegiatan pemasukan barang impor ke dalam daerah pabean yang benar-benar dimaksudkan untuk diekspor kembali dalam jangka waktu paling lama tiga tahun. “Kegiatan impor sementara dilengkapi dengan dokumen Vessel Declaration, yaitu dokumen pemberitahuan pabean yang digunakan saat impor sementara dan sekaligus digunakan saat ekspor kembali atas kapal wisata asing dan/atau suku cadang (spare parts),” imbuhnya.
Sebagai informasi tambahan, pelabuhan Labuan Bajo adalah salah satu pelabuhan yang berlokasi di Kabupaten Manggarai Barat yang berfungsi sebagai tempat pelayanan kepabeanan atas impor sementara kapal pesiar asing. Pelabuhan Labuan Bajo sendiri diproyeksikan untuk menjadi pintu utama bagi para wisatawan yang ingin melakukan wisata bahari di Labuan Bajo.
“Kami berharap melalui pelayanan kepabeanan yang diberikan dapat mendukung industri pariwisata Indonesia khususnya di wilayah Flores dan sekitarnya,” tutup Ahmad.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Makassar Layani Ekspor Perdana 500 Ton Palm Kernel Expeller
-
Jutaan Batang Rokok Polos Berhasil Diringkus Bea Cukai di Wilayah Sumatera dan Jawa
-
Bea Cukai Bekali Pengetahuan Kepabeanan untuk Calon Pekerja Migran
-
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Narkoba di Riau dan Aceh
-
Jutaan Rokok Ilegal Kembali Diseludupkan ke Batam Lewat Perairan Galang, Negara Rugi Sampai Rp3 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence