Suara.com - Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati pada 25 November 2022 mengingatkan lagi kepada kita untuk berani mengatakan "tidak" dan menolak semua bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak.
Untuk diketahui, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini masih meningkat setiap tahunnya baik di lingkungan kerja, keluarga atau masyarakat.
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa dari 22.578 kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2022, sebanyak 20.539 korban kekerasaan dialami oleh perempuan dan anak perempuan.
Lebih lanjut berdasarkan data tersebut, 58% korban perempuan ditemukan dari kekerasan Rumah Tangga, 11,5% dari fasilitas umum, dan 1,4% dari tempat kerja.
Selain itu, Korban Kekerasan terhadap Anak (KtA) tercatat sebanyak 2.436 orang, dimana 53,8% dari korban KtA adalah korban kekerasan seksual.
Terkait hal tersebut, P&G Indonesia kembali menegaskan komitmen dan aksi nyatanya terkait pencegahan kekerasan seksual baik di lingkungan internal organisasi, maupun di masyarakat yang didukung oleh kemitraan bersama Save the Children.
Seluruh upaya ini sejalan dengan komitmen sosial (citizenship) perusahaan tersebut, khususnya pilar Kesetaraan dan Inklusi (Equality and Inclusion).
“Bagi kami, nilai-nilai Kesetaraan dan Inklusi adalah bagian fundamental dari identitas kami dan bagaimana kami menjalankan bisnis," jelas Saranathan Ramaswamy, Presiden Direktur P&G Indonesia, dalam keterangan rilisnya, Senin (28/11/2022).
Dengan misi Force for Growth and Force for Good, perusahaannya, lanjut Saranathan, bercita-cita untuk menciptakan organisasi dan lingkungan dimana akses dan kesempatan yang sama untuk berkembang tersedia bagi semua orang.
Oleh karena itu, dalam semangat Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, perusahaannya akan terus melanjutkan inisiatif dan mendukung penuh segala upaya kesetaraan gender dalam memerangi kekerasaan baik di lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat, guna membantu masyarakat mewujudkan kesetaraan hak bagi perempuan dan anak.
Terkait komitmenya tersebut, Saranathan menuturkan bahwa sejak 2018, P&G berkolaborasi dengan Save The Children memerangi kekerasan seksual terhadap anak-anak, khususnya anak-anak perempuan, dengan mendorong terciptanya peluang yang setara bagi anak laki-laki dan perempuan dan mendukung perubahan perilaku yang lebih sensitif terhadap gender di kalangan remaja, orang tua, dan guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kasus pernikahan di bawah umur masih tinggi di Indonesia, terutama di Provinsi Jawa Barat dimana terdapat jumlah kasus kekerasan anak tertinggi dengan total 1.766 kasus. Provinsi Jawa Barat juga menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan masalah perkawinan di bawah umur terbanyak dengan angka 11,48% dari keseluruhan kasus pada 2020.
Terkhusus di Kabupaten Cianjur, data dari Forum Anak Daerah Kabupaten Cianjur tahun 2021 menunjukkan bahwa Kabupaten Cianjur menempati posisi tertinggi kedua pada tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat tentang masalah perkawinan di bawah umur dengan angka 48,6%.
Terkait hal ini, Saranathan mengatakan perusahaanya meyakini bahwa akses pendidikan yang setara merupakan salah satu instrumen penting dalam memerangi kekerasan seksual, khususnya praktik perkawinan di bawah umur.
Menyadari hal tersebut, dihadirkanlah program “We See Equal” sebagai bagian dari implementasi komitmen sosial P&G dalam Kesetaraan & Inklusi yang merepresentasikan intervensi komprehensif terhadap Violence Against Women and Girls (VAWG).
Berita Terkait
-
Darurat! Ada 2000 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terungkap dalam 2 Minggu
-
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
-
Dari 23 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Selama 2024, 52 Persen Terselesaikan
-
Dari Rumah ke Dunia Kerja: Tantangan dan Beban Ganda Ibu Pekerja Lepas
-
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Korban Tidak Boleh Disalahkan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence