Suara.com - Salah satu yang disoroti oleh mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia ini adalah sistem transparansi hukum, di mana menurutnya masih terdapat pihak-pihak yang belum seutuhnya memberikan fakta serta informasi yang dimiliki.
“Dalam beberapa hal sih memang ada transparansi, tapi hal lain memang pihak Kepolisian, Kejaksaan, kelihatannya tidak mau sharing informasi yang dia miliki, dengan berbagai alasan,” ujar Todung dalam acara diskusi publik yang bertajuk “Pembangunan Negara Hukum Dan Hak Imunitas Advokat” di Hotel Ashley, Jakarta, Jumat (25/8/2023).
“Kalau kita ingin mencari kebenaran materiel, kita perlu mencari informasi sebanyak mungkin. Nah celakanya, sistem hukum kita tidak memungkinkan. Jika di negara anglo-saxon terdapat proses yang disebut rediscovery, yaitu proses di mana kita dapat meminta surat, dokumen, atau bukti yang dimiliki oleh kejaksaan atau dari pihak advokat lawan,” imbuhnya.
Selain acara diskusi, pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP IKADIN, Maqdir Ismail turut melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (IKABH) masa bakti 2023-2028.
Pelantikan pengurus IKABH dilakukan dalam rangka menjalankan visi organisasi yang berupaya untuk mewujudkan cita-cita negara hukum, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia guna menciptakan tatanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketua Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (IKABH) Feri Kusuma mengatakan, ke depannya pengurus IKABH dapat berkontribusi bagi kerja-kerja pembangunan negara hukum dan memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat, khusunya ‘para pencari keadilan’ secara gratis.
Berita Terkait
-
Peradi dan PBH Padang Minta Polda Bebaskan 18 Advokat hingga Warga
-
Tidak Dipidana, Denny Indrayana Sebut Mahkamah Konstitusi Beri Ruang Kebebasan Berpendapat
-
Urutan Kasus Denny Indrayana dari Cuitan Panas Berujung Dilaporkan MK
-
Pengacara Tak Terima Natalia Rusli Disebut Advokat Abal-abal, Bisa Berpraktik Meski Belum Disumpah
-
Siapa Arifin Purwanto? Gugat UU LLAJ ke MK Minta SIM Berlaku Seumur Hidup
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence