/
Senin, 08 Agustus 2022 | 09:33 WIB
Bharada E saat tiba di Komnas HAM

JAKARTA – Satu per satu misteri kematian Brigadir J mulai terungkap. Melalui pengacaranya, Bharada E yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut mengakui adanya perintah atasan.

Hal tersebut seperti ditegaskan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara. Deolipa menegaskan, dalam kasus tewasnya Brigadir J, kliennya mendapatkan perintah secara langsung dari atasannya.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Namun demikian, Deolipa yang spesipik menyebut nama siapa atasan Brigadir E. Hanya saja ia mengatakan atasan yang dimaksud adalah atasan yang selama ini kliennya jaga.

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," kata Deolipa seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Masih menurut Deolipa, insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu bukan atas inisiatif kliennya. Bharada E mengaku saat itu ia menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh.

"Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelas Deolipa.

Bahkan sebelumnya Bharada E telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, atau Brigadir J. Nama-nama yang terlibat sudah dinyatakan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun demikian, nama-nama itu tak disebutkan secara rinci. Namun, pengacara Bharada E memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang. (*)

Baca Juga: Ban Fortuner Mendadak Lepas saat Melaju, Pemotor Pekanbaru Jadi Korban

Load More