BANDUNG - Para saksi yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku diperas dalam perkara dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Seperti yang disampaikan oleh Mujiyono, Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (15/8/2022) tersebut, Mujiyono mengaku sempat dimintai uang oleh auditor BPK bernama Gerry Ginajar Trie Rahmatullah yang kini berstatus tersangka oleh KPK.
Menurutnya, Gerry meminta uang senilai Rp900 juta, yang merupakan asumsi 10 persen dari nilai pagu pekerjaan infrastruktur di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Cibinong.
"Setelah permintaan Gerry, saya melaporkan ke camat, kemudian camat memanggil lurah. Kemudian saya sampaikan ada permintaan dari BPK, 10 persen dari infrastruktur," ujarnya.
Mujiyono menyebutkan, saat itu semua lurah keberatan dengan adanya permintaan BPK karena kondisi keuangan yang memprihatinkan. Para lurah bahkan mengaku siap diaudit secara terang-terangan oleh auditor BPK mengenai seluruh laporan pekerjaan infrastruktur.
"Jangankan untuk menutupi Rp900 juta, untuk menangani Covid warga yang terpapar saja bingung. Gerri tetap meminta uang antara lima persen sampai 10 persen. Saya menyampaikan, para lurah siap diperiksa oleh BPK. Lurah tidak ada takutnya," beber Mujiyono.
Saksi lainnya, Achmad Wildan selaku Kabag Anggaran Pada BPKAD Kabupaten Bogor mengaku, pernah dimintai uang dengan alasan ongkos ketik oleh auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah yang kini juga berstatus tersangka oleh BPK.
Saat itu, Wildan sempat ingin memberikan uang tunai senilai Rp5 juta, tapi ditolak oleh Hendra dengan alasan nominalnya terlalu kecil.
"Saya berikan awalnya Rp5 juta, tapi ditolak oleh Hendra. Tambah lagi atuh karena dua orang katanya, dengan Pak Amir (pegawai BPK). Akhirnya ditambah Rp5 juta lagi," kata Wildan.
Baca Juga: Keren! Produk UMKM Asal Purwakarta 'Pasmini' Laku di Enam Negara
Sementara Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Rieke Iskandar mengaku memberi uang kepada terdakwa Ihsan Ayatullah, Kasubag Kasda BPKAD Kabupaten Bogor karena Ihsan dimintai uang oleh auditor BPK.
"Tidak ada temuan di KONI. Ihsan minta tolong, bahasa di teleponnya dia perlu uang buat BPK, bisa bantu tidak Rp150 juta. Jadi saya berikan Rp50 juta," kata Rieke.
Ihsan Ayatullah saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, menyebutkan bahwa ia dimanfaatkan oleh auditor BPK bernama Hendra untuk meminta uang ke sejumlah pegawai Pemkab Bogor.
Ia juga menegaskan bahwa penarikan uang yang dirinya lakukan ke pegawai Pemkab dan pengusaha bukan atas dasar perintah terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin ataupun mantan bupati Rachmat Yasin.
"Saya melakukan ini tanpa ada permintaan AY dan RY. Selalu saya sampaikan kepada SKPD untuk menemui BPK langsung. Saudara Hendra sering memanfatakan saya untuk meminta uang ke SKPD," kata Ihsan.
Sebelumnya, Ade Yasin dan tiga pegawai Pemkab Bogor didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memberi uang suap Rp1,9 miliar untuk meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Ade Yasin Kembali Berlanjut, Dinas PUPR Bogor Beri Keterangan Dugaan Ada Pemerasan Oleh Oknum BPK Jabar
-
Sidang Perkara Suap Auditor BPK, 6 Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor Dihadirkan
-
Soal Kasus Dugaan Suap Ade Yasin, Ihsan Ayatullah Beri Keterangan Mengejutkan
-
Ihsan Ayatullah Akui Beri Uang karena Diminta Auditor BPK
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal