/
Senin, 22 Agustus 2022 | 16:51 WIB
Ilustrasi autopsi jenazah (Unsplash.com)

JAKARTA - Hasil autopsi ulang yang dilakukan dokter forensik independen terhadap jenazah Brigadir J menunjukan tidak ada luka-luka akibat kekerasan. Namun hanya luka akibat kekerasan senjata api saja.

Hal ini dikatakan dokter forensik, Ade Firmansyah di Mabes Polri, Senin (22/8/2022). Ade menerangkan, setelah dilakukan autopsi ulang dipastikan bahwa Brigadir J meninggal dunia akibat luka tembak.

"Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan autopsi, maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ucapnya, Senin (22/8/2022).

Terkait dengan adanya penganiayaan terhadap Brigadir J yang dilontarkan keluarga dibantah Ade. Menurutnya, hal tersebut tidak terjadi merujuk hasil laporan autopsi ulang.

"Informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan pengakuan keluarga bahwa di tubuh jenazah Brigadir J terdapat luka tusuk yang diduga akibat senjata tajam. Tak hanya itu, ada luka lebam yang diduga akibat benda tumpul.

Kemudian hasil autopsi dari pihak kepolisian, Brigadir J disebut melakukan penembakan tujuh kali ke Bharada E, dan kemudian di balas lima tembakan. 

Hal itulah yang disebut Brigadir J tewas dalam peristiwa baku karena disebut kepergok melakukan pelecehan seksual terhadap Putri, istri Ferdy Sambo. ***

Baca Juga: Demi Biaya Sekolah, Juara Ninja Warrior HUT RI Jual TV, Publik Sindir Beasiswa ABG Citayam Fashion Week

Load More