KARAWANG - Seorang pria pengangguran asal Kabupaten Karawang berinisial H (20) terpaksa harus merasakan dinginnya lantai penjara. Hal ini akibat perbuatannya yang menganiaya teman kencannya berinisial A (22).
Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono mengatakan, penganiayaan yang dilakukan H ini terjadi pada Kamis (18/8/2022) di salah satu indekos di Perumahan Johar Permai.
Sebelumnya, pelaku H berniat menyewa jasa esek-esek dengan menggunakan aplikasi MiChat. Melalui aplikasi tersebut, pelaku bertemu dengan A.
Keduanya janjian di indekos untuk bercinta. Sesuai melakukan hubungan terlarang tersebut, pelaku menyerang korban dengan sebilah pisau yang telah disiapkan sebelumnya.
"Setelah melakukan hubungan badan, korban mandi. Lalu pelaku sudah menyiapkan pisau. Seusai korban mandi, pelaku langsung menyerangnya," ucap Marsono, Selasa (23/8/2022).
Marsono menerangkan, korban sempat berteriak ketika dianiaya oleh pelaku. Teriakan ini pun terdengar oleh tetangga korban, dan menolong A.
Disebutkannya, akibat penganiaayaan itu korban mengalami luka dibagian perut dan tangan. Hingga kini, polisi masih memeriksa motif pelaku menganiaya korban.
"Kita masih memeriksa dan mendalami motifnya," ucapnya.
Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku ini sempat terekam ponsel penguhuni indekos tersebut hingga kemudian viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang pria telanjang ditarik keluar sejumlah orang dari kamar.
Sementara itu, seorang perempuan keluar dari kamar sebelah lalu masuk ke kamar korban. Perempuan itu kemudian teriak histeris melihat kondisi korban.
Marsono mengatakan, H dijerat Pasal 351 ayat (2) dan (4) KUHPidana tentang penganiayaan berat.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," pungkasnya melansir dari Tribunjabar.id. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular