KARAWANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial H (20) warga Kabupaten Karawang. Pria tersebut diduga telah menganiaya teman kencannya berinsial A (22).
Akibat penganiayaan tersebut, korban A mengalami luka di bagian perut dan tangannya. Si pelaku melukai korban dengan menggunakan sebilah pisau usai bercinta di sebuah indekos di Perumahan Johar Permai pada Kamis (18/8/2022).
Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono mengatakan, atas perbuatannya si pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) dan (4) KUHPidana tentang penganiayaan berat.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," katanya, Selasa (23/8/2022).
Kasus penganiayaan ini bermula ketika si pelaku berniat menyewa jasa esek-esek dengan menggunakan aplikasi MiChat. Melalui aplikasi tersebut, pelaku bertemu dengan A.
Keduanya janjian di indekos untuk bercinta. Sesuai melakukan hubungan terlarang tersebut, pelaku menyerang korban dengan sebilah pisau yang telah disiapkan sebelumnya.
"Setelah melakukan hubungan badan, korban mandi. Lalu pelaku sudah menyiapkan pisau. Seusai korban mandi, pelaku langsung menyerangnya," ucap Marsono, Selasa (23/8/2022).
Marsono menerangkan, korban sempat berteriak ketika dianiaya oleh pelaku. Teriakan ini pun terdengar oleh tetangga korban, dan menolong A.
Disebutkannya, akibat penganiaayaan itu korban mengalami luka dibagian perut dan tangan. Hingga kini, polisi masih memeriksa motif pelaku menganiaya korban.
Baca Juga: Pria di Karawang Ini Ditangkap Polisi Gegara Tusuk Teman Kencannya
"Kita masih memeriksa dan mendalami motifnya," ucapnya.
Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku ini sempat terekam ponsel penguhuni indekos tersebut hingga kemudian viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang pria telanjang ditarik keluar sejumlah orang dari kamar.
Sementara itu, seorang perempuan keluar dari kamar sebelah lalu masuk ke kamar korban. Perempuan itu kemudian teriak histeris melihat kondisi korban. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Imsak Bandar Lampung 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Bikin Bangga! Atlet SEA Games Turun Gunung Ramaikan Dashrun Malam Minggu di Pakansari
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
Pindahkan Balap Lari ke Pakansari, Kapolres Bogor: Biar Aman dan Gak Ganggu Jalan Raya
-
Jelang Lebaran, Banyak Warga Jual Emas untuk Mudik dan THR, Begini Harga Emas Hari Ini