JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan menilai kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tak berbeda jauh dengan tewasnya Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.
Baginya, kedua kasus tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat, meski masih disebut pelanggaran HAM.
Ia beralasan, baik kasus pembunuhan Brigadir J maupun tewasnya Laskar FPI di KM 50 Cikampek, pelakunya hanya individu, meski sama-sama berstatus anggota polisi.
"Ya enggak (kasus Brigadir J bukan pelanggaran HAM berat), ini kan pelaku individu sama dengan KM 50, walaupun orang polisi tapi bukan state crime," ujar Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Selain itu, kata Taufan, di kedua kasus yang menghebohkan publik itu sama-sama tidak ditemukan unsur state crime. Dengan alasan tersebut, jelas Taufan, baik kasus pembunuhan Brigadir J maupun kasus tewasnya Laskar FPI di KM 50 Cikampek hanya termasuk ke dalam pelanggaran HAM biasa.
"Dulu kami mengatakan juga hal yang sama dengan KM 50, walaupun banyak orang mendebat, saya tanya kembali apa dasarmu? Apa unsur yang kamu temukan? Kan nggak bisa jawab, tapi ngotot harus HAM berat padahal HAM berat tidak begitu," katanya.
Kasus Brigadir J merupakan pelanggaran HAM. Namun, bukanlah pelanggaran HAM berat yang merupakan kejahatan dari negara.
"Jadi, meskipun tetap merupakan pelanggaran HAM, mestinya dibawa ke pengadilan pidana," katanya.
Taufan menyebut, berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, hanya pelanggaran HAM berat yang dapat dibawa ke pengadilan HAM ad hoc. Taufan menjelaskan kasus pelanggaran HAM berat salah satu contohnya adalah kasus Paniai, Papua, dan kasus Aceh.(*)
Baca Juga: Polairud Selidiki Penyebab Kapal Tongkang Tabrak Dermaga di Perairan Sungai Musi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring