SUKABUMI - Seorang kepala desa di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi tertangkap menggunakan sabu di ruang kerjanya. Atas perbuatannya, Kades berinisial AA (34) terancam empat tahun penjara.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menerangkan, Kades berinisial AA ini ditangkap bersama staf bagian umum desa berinisial NF (32) saat mengkonsumsi barang haram tersebut. Penangkapan ini terjadi pada Senin (29/8/2022).
“AA Ditangkap di Kantor Desanya, di ruang kerjanya sendiri, sendirian tidak bersama teman-temannya,” katanya, Selasa (30/8/2022).
Penangkapan NF ini terjadi di Kampung Babakan Anyar Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten.
“Untuk Kepala Desa Sagaranten, barang bukti yang diamankan yaitu satu buah Handphone, korek api, residu atau pipet kaca yang berisikan narkotika, sisanya alat bong dan hasil tes urin positif,” kata Dedy
“Sedangkan untuk NF, barang bukti yang kita amankan adalah Handphone, alat bong dan hasil tes urin yang positif,” tambahnya.
Dedy menerangkan, berdasarkan hasil tes urine keduanya positif nyabu. Diketahui telah mengkonsumsi barang haram tersebut selama tiga tahun.
“Barangnya (sabu) dibeli secara transfer dan dia mengambil sendiri di tempat yang sudah ditentukan di tempat tertentu,” paparnya. melansir dari Sukabumiupdate.com.
Kedua pelaku dijerat Pasal 127 (1) undang undang nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Baca Juga: Asyik Pesta Sabu di Rumah Pribadi, Pasangan Suami Istri Dicokok Polisi di Jambi
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan menambahkan, alasan dari tersangka menggunakan narkotika untuk kesenangan.
“Pengungkapannya laporan informasi dari warga dan saat ini masih dilakukan penyelidikan dari mana barang tersebut berasal,” pungkasnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali