- BEI mengeluarkan sembilan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi dari indeks utama demi menjaga kredibilitas serta transparansi pasar modal nasional.
- Kebijakan strategis ini berpotensi menurunkan bobot saham Indonesia dalam indeks global MSCI pada periode jangka pendek secara sementara.
- BEI mewajibkan emiten memenuhi ketentuan *free float* sesuai Peraturan 1-A melalui pengelompokan berdasarkan kapitalisasi pasar dan jadwal khusus.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pasar modal. Salah satunya, mengeluarkan saham-saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) dari jajaran indeks utama.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan adanya aturan high shareholding concentration membuat, bobot saham Indonesia dalam indeks global milik Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan berkurang.
Kondisi ini terjadi mengingat peluang keluarnya sejumlah saham RI dari indeks global tersebut.
"Jadi, kalau itu dilakukan oleh MSCI dan tidak ada saham baru yang masuk dalam MSCI, kita dalam jangka pendek akan melihat mungkin saja weighting Indonesia turun," ujar Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam acara Investor Relations Forum di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Jeffrey menegaskan bahwa meskipun langkah ini berpotensi menurunkan bobot Indonesia di pasar global dalam jangka pendek, hal tersebut merupakan bagian dari strategi investasi jangka panjang.
Dia menilai, aturan ini sebagai "pil pahit" demi kesehatan ekosistem pasar modal yang lebih berkelanjutan.
"Apa yang dilakukan MSCI sejalan dengan langkah kami. Saham-saham yang masuk dalam high shareholding concentration sudah kami keluarkan dari indeks utama kami. Kami melihat ini sebagai short term pain untuk long term gain. Ibaratnya, ini adalah pil pahit yang harus kita telan saat ini untuk kesehatan jangka panjang," bebernya.
Dia pun mengungkapkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan langkah MSCI (Morgan Stanley Capital International) yang bertujuan menjaga kredibilitas indeks harga saham nasional serta meningkatkan kepercayaan investor global terhadap transparansi pasar di Indonesia.
Kebijakan penghapusan emiten dengan kepemilikan terkonsentrasi ini telah diterapkan pada indeks bergengsi seperti IDX 80, LQ 45, dan IDX 30 guna memperkuat fundamental ekonomi dan daya saing bursa.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.946
"Setelah kami mengumumkan High shareholding concentration Terhadap 9 saham Saham-saham yang masuk di dalam high shareholding concentration itu, sudah kami keluarkan dari prime index kami IDX 80 LQ 45 dan IDX 30," tuturnya.
Terkait aturan pemenuhan saham beredar di publik atau free float, BEI terus mendorong emiten untuk mematuhi Peraturan 1-A.
Aturan ini menjelaskan bahwa pihaknya telah mengklasifikasikan emiten ke dalam tiga kelompok utama untuk mempermudah pengawasan dan asistensi.
Kelompok pertama adalah emiten dengan nilai kapitalisasi di atas Rp5 triliun yang saat ini kepemilikan publiknya belum mencapai 12,5 persen.
Kelompok kedua mencakup emiten dengan kapitalisasi di atas Rp5 triliun yang posisi free float-nya berada di angka 12,5 persen sampai dengan 15 persen.
Sementara kelompok ketiga adalah emiten dengan kapitalisasi di bawah Rp5 triliun.
"Masing-masing kelompok sudah ada jadwal pemenuhannya. Kami juga intens melakukan diskusi dan komunikasi dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) agar bisa berkolaborasi melakukan pemenuhan terhadap ketentuan minimum free float ini," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor