Suara.com - Polisi resmi tetapkan sopir truk kontainer berinisial S (30) yang menabrak halte dan tiang telekomunikasi hingga menewaskan 10 korban jiwa di sekitar SDN Kota Baru II dan III Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo menyebut, S dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Atas perbuatannya dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Iya betul sudah ditetapkan tersangka. Kelalaian saat mengemudi," kata Agung kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Berdasarkan hasil penyidikan awal, kata Agung, S menabrak halte dan tiang telekomunikasi karena ngantuk. Agung juga memastikan tidak ada indikasi yang bersangkutan terpengaruh narkotika atau minuman beralkohol.
"Mengantuk. Tidak (ada indikasi terpengaruh narkotika) karena sudah tes urine hasilnya negatif," katanya.
Peristiwa kecelakaan maut ini sebelumnya dilaporkan terjadi pada Rabu (31/8/2022) pagi. Sebanyak 10 korban dinyatakan meninggal dunia yang di antaranya merupakan siswa SD.
Selain itu, 23 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi dan RS Ananda.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut penyidik akan memeriksa sopir tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka lantaran dinilai lalai dalam berkendara hingga menewaskan puluhan korban jiwa.
"Akan diperiksa dan kemudian memang belum ditetapkan tersangka tapi secepat mungkin akan ditetapkan. Karena akibat kelalaiannya," kata Zulpan di Kodam Jayakarta, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Imbas Kecelakaan Maut Bekasi, Ridwan Kamil Kirim Surat Minta Operasional Kendaraan Besar Dibatasi
Jumlah korban jiwa dalam peristiwa ini sendiri menurut Zulpan masih sama seperti sebelumnya yakni 10 orang. Sedangkan korban luka-luka sebanyak 23 orang.
Adapun, penyebab daripada kecelakaan disebut Zulpan karena rem blong. Dia mengklaim hal tersebut berdasar informasi yang diterima dari Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
"Rem blong itu kan kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain itu kan ada pasalnya bisa dipidana," ujarnya.
Peristiwa kecelakaan maut ini sebelumnya dilaporkan terjadi pada Rabu (31/8/2022) pagi. Awalnya kroban meninggal dunia disebut sebanyak 10 orang dan luka-luka 20 orang. Korban meninggal dan luka-luka tersebut dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi dan RS Ananda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai