Suara.com - Polisi resmi tetapkan sopir truk kontainer berinisial S (30) yang menabrak halte dan tiang telekomunikasi hingga menewaskan 10 korban jiwa di sekitar SDN Kota Baru II dan III Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo menyebut, S dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Atas perbuatannya dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Iya betul sudah ditetapkan tersangka. Kelalaian saat mengemudi," kata Agung kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Berdasarkan hasil penyidikan awal, kata Agung, S menabrak halte dan tiang telekomunikasi karena ngantuk. Agung juga memastikan tidak ada indikasi yang bersangkutan terpengaruh narkotika atau minuman beralkohol.
"Mengantuk. Tidak (ada indikasi terpengaruh narkotika) karena sudah tes urine hasilnya negatif," katanya.
Peristiwa kecelakaan maut ini sebelumnya dilaporkan terjadi pada Rabu (31/8/2022) pagi. Sebanyak 10 korban dinyatakan meninggal dunia yang di antaranya merupakan siswa SD.
Selain itu, 23 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi dan RS Ananda.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut penyidik akan memeriksa sopir tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka lantaran dinilai lalai dalam berkendara hingga menewaskan puluhan korban jiwa.
"Akan diperiksa dan kemudian memang belum ditetapkan tersangka tapi secepat mungkin akan ditetapkan. Karena akibat kelalaiannya," kata Zulpan di Kodam Jayakarta, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Imbas Kecelakaan Maut Bekasi, Ridwan Kamil Kirim Surat Minta Operasional Kendaraan Besar Dibatasi
Jumlah korban jiwa dalam peristiwa ini sendiri menurut Zulpan masih sama seperti sebelumnya yakni 10 orang. Sedangkan korban luka-luka sebanyak 23 orang.
Adapun, penyebab daripada kecelakaan disebut Zulpan karena rem blong. Dia mengklaim hal tersebut berdasar informasi yang diterima dari Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
"Rem blong itu kan kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain itu kan ada pasalnya bisa dipidana," ujarnya.
Peristiwa kecelakaan maut ini sebelumnya dilaporkan terjadi pada Rabu (31/8/2022) pagi. Awalnya kroban meninggal dunia disebut sebanyak 10 orang dan luka-luka 20 orang. Korban meninggal dan luka-luka tersebut dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi dan RS Ananda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur