Suara.com - Polisi resmi tetapkan sopir truk kontainer berinisial S (30) yang menabrak halte dan tiang telekomunikasi hingga menewaskan 10 korban jiwa di sekitar SDN Kota Baru II dan III Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo menyebut, S dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Atas perbuatannya dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Iya betul sudah ditetapkan tersangka. Kelalaian saat mengemudi," kata Agung kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Berdasarkan hasil penyidikan awal, kata Agung, S menabrak halte dan tiang telekomunikasi karena ngantuk. Agung juga memastikan tidak ada indikasi yang bersangkutan terpengaruh narkotika atau minuman beralkohol.
"Mengantuk. Tidak (ada indikasi terpengaruh narkotika) karena sudah tes urine hasilnya negatif," katanya.
Peristiwa kecelakaan maut ini sebelumnya dilaporkan terjadi pada Rabu (31/8/2022) pagi. Sebanyak 10 korban dinyatakan meninggal dunia yang di antaranya merupakan siswa SD.
Selain itu, 23 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi dan RS Ananda.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut penyidik akan memeriksa sopir tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka lantaran dinilai lalai dalam berkendara hingga menewaskan puluhan korban jiwa.
"Akan diperiksa dan kemudian memang belum ditetapkan tersangka tapi secepat mungkin akan ditetapkan. Karena akibat kelalaiannya," kata Zulpan di Kodam Jayakarta, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Imbas Kecelakaan Maut Bekasi, Ridwan Kamil Kirim Surat Minta Operasional Kendaraan Besar Dibatasi
Jumlah korban jiwa dalam peristiwa ini sendiri menurut Zulpan masih sama seperti sebelumnya yakni 10 orang. Sedangkan korban luka-luka sebanyak 23 orang.
Adapun, penyebab daripada kecelakaan disebut Zulpan karena rem blong. Dia mengklaim hal tersebut berdasar informasi yang diterima dari Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
"Rem blong itu kan kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain itu kan ada pasalnya bisa dipidana," ujarnya.
Peristiwa kecelakaan maut ini sebelumnya dilaporkan terjadi pada Rabu (31/8/2022) pagi. Awalnya kroban meninggal dunia disebut sebanyak 10 orang dan luka-luka 20 orang. Korban meninggal dan luka-luka tersebut dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi dan RS Ananda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?