KARAWANG - Sebanyak empat orang pelaku pengoplos gas elpiji subsidi ke non subsidi diamankan Polres Karawang. Para pelaku ini melakukan aksinya curangnya ini sejak tahun 2021.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Suhartono mengatakan, lokasi para pelaku melakukan pengoplosan gas subsidi ke non subsidi ini terjadi di wilayah Klari. Bahkan, ketika dilakukan penangkapan pihaknya menemukan sejumlah orang tengah melakukan praktik curang tersebut.
“Penyalahgunaan elpiji bersubsidi ini dilakukan di daerah Klari. Di lokasi rumah atau tempat yang dilaporkan kami menemukan dugaan orang yang sedang melakukan pemindahan tabung subsidi 3 Kg ke 12 Kg,” katanya mengutip dari Pojoksatu.id, Senin (12/9/2022).
Ulah keempat pelaku ini, sambung Aldi telah merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar. Adapun identitas keempat pelaku yakni BR, EP, EK, dan SG.
Diterangkannya, para pelaku memiliki perannya masing-masing. Pelaku BR sebagai pemilik usaha, EP dan EK sebagai karyawan yang memindahkan isi tabung gas.
Kemudian, pelaku SG yang memiliki pangkalan. Pelaku SG seharusnya mendistribusikan gas elpiji ke masyarakat, tetapi dijual kembali ke pelaku BR.
“Masyarakat sangat dirugikan dengan penyalahgunaan gas elpiji ini. Dari hasil pemeriksaan pelaku memindahkan gas subsidi ke nonsubsidi belum tentu isinya 12 Kg,” ucap Aldi.
Aldi menambahkan, kepada penyidik keempat pelaku ini sudah melalukan aksinya kurang lebih setahun terakhir. Bahkan, jika ditotal sudah sekitar 39 ribu tabung yang dioplos.
"Atas perbuatannya pelaku diancam hukum 6 tahun penjara," pungkasnya. ***
Baca Juga: Pemkab Karawang Kucurkan Rp2 Miliar Untuk Pengembangan UMKM di 25 Desa, Ini Tujuannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA
-
Teka Teki Pelatih Real Madrid Musim Depan Ada Titik Terang, Eks Chelsea Jadi Kandidat Terkuat
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Sinopsis The Bride! Kisah Frankenstein Mencari Cinta
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang