PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyurati Ketua DPRD Purwakarta, H Ahmad Sanusi. Dalam surat dengan nomor TU 04/3422-BKAD/2022 tersebut, perempuan yang akrab disapa Ambu Anne itu menyebutkan tahapan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai.
Atas dasar tersebut, Pemkab Purwakarta tinggal menunggu undangan penetapan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dari Ketua DPRD melalui rapat paripurna.
“Selanjutnya kami menunggu undangan untuk penetapan keputusan raperda tersebut dalam rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tk. II,” ujar Ambu Anne dalam surat resminya tertanggal 13 September 2022.
Dalam surat tersebut dijelaskan, pada tanggal 12 September lalu telah dilaksanakan rapat gabungan Komisi dalam rangka pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2021. Rapat gabungan tersebut sesuai dengan surat Ketua DPRD Purwakarta dengan nomor PR10.044/837/DPRD perihal Undangan Rapat Gabungan Komisi.
Dengan dilaksanakannya rapat gabungan Komisi tersebut, kata Ambu Anne, maka tahapan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran PEmerintah Daerah (TAPD) telah selesai.
Seperti diketahui, sebelumnya rapat paripurna dengan agenda penetapan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 sempat menemui jalan buntu. Ketua DPRD Purwakarta H Ahmad Sanusi secara sepihak menunda rapat paripurna tersebut tanpa kejelasan pasti. Dalam surat resminya, pria yang akrab disapa H Amor tersebut menyebutkan alasan penundaan rapat paripurna dikarenakan ‘sesuatu hal’.
Bahkan dalam surat tersebut, ia mengatakan rapat paripurna tersebut ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Tak jelasnya penetapan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 ini sempat mendapat perhatian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat.
Melalui surat dengan nomor S-667/PW10/3/2022, BPKP Jawa Barat setidaknya memberikan tiga atensi dan saran atas penyelesaian PAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022 tersebut.
Baca Juga: Kapolres Subang Pimpin Langsung Upacara Sertijab Empat Kapolsek Baru
Atensi pertama yang tercantum dalam surat per tanggal 8 September 2022 itu, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat, Mulyana meminta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Pimpinan DPRD supaya membangun Kembali komunikasi diantara kedua belah pihak, serta fokus pada pencapaian tujuan Bersama.
Bahkan BPKP Jawa Barat memberikan tenggang waktu hingga tanggal 15 September 2022 kepada kedua belah pihak untuk melakukan penyelesaian PAPBD Tahun 2022. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular