PURWAKARTA - Beredarnya video aksi sweeping oknum pengemudi ojol kepada sesama pengemudi ojol Purwakarta pada saat demo yang dilakukan Aliansi Ojol Purwakarta, pada Rabu, 14 September 2022 kemarin.
Dalam video berdurasi 26 detik itu tampak seorang driver ojol yang tengah membawa menerima order. Driver tersebut kemudian diberhentikan oleh rekan-rekannya dan disuruh minggir.
Driver tersebut pun mendapat kalimat perundungan karena tidak ikut demo.
"Urang berjuang teh jang ente (kami berjuang ini untuk kamu), urang teh sarua usaha, tong sok ngamanfaatkeun situasi jang keuntungan sorangan (kita sama-sama usaha, jangan memaafkan situasi ini untuk keuntungan sendiri)" teriak driver lain.
Ia lantas disuruh untuk mematikan mesin sepeda motor dan mematikan aplikasi ojol milik driver ojol tersebut.
"Pareuman buru pareuman aplikasinya (matikan cepat matikan aplikasinya), buru pareuman bisi di gablog ku aing (cepat matikan jangan sampai saya gampar)," Cetus driver ojol saat mengintimidasi ojol yang tak ikut demo.
Menanggapi viralnya video yang beredar tersebut, jajaran Polres Purwakarta bergerak cepat mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak dan mediasi perdamaian di Mapolres Purwakarta.
"Terkait aksi video sweeping dan pengancaman beberapa oknum pengemudi ojol terhadap sesama pengemudi ojol lainnya yang masih melayani penumpang dan tidak ikut demo aliansi ojol Purwakarta di Kantor DPRD Purwakarta kemarin, kita sudah lakukan mediasi kedua belah pihak," ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, pada Kamis, 15 September 2022.
Dengan beredarnya video tersebut, lanjut dia, Polres Purwakarta telah melakukan langkah-langkah deteksi dini dan mencari para pihak yang ada dalam video tersebut sebagai langkah antisipasi dampak dari beredarnya video itu.
Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Turun Pada Juli Jadi USD400,4 Miliar
"Kemarin, bertempat di ruangan Satu Intelkam Polres Purwakarta, kami telah dilaksanakan perdamaian terkait kesalahpahaman antara dua orang pengemudi ojol bernama Dede Muhammad Ghozali dengan Roni Syahroni pada saat aksi unjuk rasa Ojek Online Purwakarta di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, yang sempat viral di media sosial," ucap Edwar.
Ia menyebut mediasi ini dilakukan untuk menyudahi perseteruan pasca aksi sweeping antara sesama ojek online.
"Dengan dilaksanakannya mediasi tersebut maka kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan Kesalahpahaman tersebut secara musyawarah, kekeluargaan dan tidak akan memperpanjang permasalahan sampai ke ranah hukum," tutur Edwar.
Edwar menambahkan, pihak Polres Purwakarta sebagai penengah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan ekses yang lebih luas.
"Permasalahan dalam video itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan semuanya kembali seperti biasa. Mereka sudah berjanji untuk tidak saling bertikai dan menghargai satu sama lain," jelas AKBP Edwar Zulkarnain.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan