KARAWANG - Sebanyak empat orang terlapor kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua wartawan diperiksa Polres Karawang. Keempatnya yakni AA, RA, L dan D.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, satu dari empat orang yang diperiksa adalah diduga oknum pejabat yang menjadi pelaku kekerasan terhadap dua orang wartawan tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan terhadap para terlapor (termasuk pejabat berinisial AA)," ujarnya pada Selasa (28/9/2022).
Dia menerangkan, pemeriksaan keempatnya dilakukan dari Senin (27/9/2022) malam hingga Selasa (27/9/2022) siang.
Diterangkannya, AA, RA, dan L merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sedangkan terlapor berinisial D adalah pengurus Askab PSSI Karawang.
Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Moris Moy Purba mengatakan, hingga saat ini status kliennya masih sebagai saksi dugaan kasus kekerasan terhadap dua orang wartawan.
"Klien kami telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, sejak Senin malam hingga Selasa siang," terangnya mengutip Antara.
Sebelumnya, dua orang wartawan media online lokal di Kabupaten Karawang menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari. Dua korban ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Penyaluran BSU Dipercepat
Diduga, oknum pejabat itu menculik dan menganiaya kedua wartawan gegara postingan korban di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan klub sepakbola Persika 1951.
Selain mendapatkan tindakan kekerasan, kedua korban pun dipaksa untuk meminum miras dan air kencing terlapor.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9/2022) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum terlapor, Simon Fernando Tambunan menyampaikan keterangan yang disampaikan oleh korban Gusti adalah kabar atau informasi palsu yang dinilai memicu terjadi keonaran.
"Sebelumnya kami mohon maaf, bukan bermaksud menggurui atau mengarahkan kawan-kawan jurnalis, kami hanya menyampaikan klarifikasi tentang fakta yang sebenarnya," kata dia.
Ia menyampaikan klarifikasi agar penanganan kasus tersebut menjadi terang-benderang 'duduk' persoalannya'. Hal itu juga disampaikan agar tidak ada kepentingan pribadi yang dibalut dengan keprofesian seseorang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Jelang Lawan Malut United, Bojan Hodak Ungkap Kesiapan Tim Persib Bandung
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung
-
Cerita Sergio Castel Tinggalkan Klub Rasa Liga Champions Kini Berlabuh ke Persib
-
Wuling Eksion Resmi Diperkenalkan di IIMS 2026, Bisa Tembus Jarak 1000 Kilometer
-
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
-
Asian Minifootball Championship 2026 Digelar di Palembang, Ini Hasil Drawingnya
-
Novel Bumi Manusia: Luka Kolonialisme dalam Roman Klasik Pramoedya
-
Maarten Paes Resmi Berseragam Ajax Amsterdam, Investasi Bagus?
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Sahid Mahata Genteng Banyuwangi, Hotel Berbintang Pertama di Genteng Sudah Buka!