KARAWANG - Sebanyak empat orang terlapor kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua wartawan diperiksa Polres Karawang. Keempatnya yakni AA, RA, L dan D.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, satu dari empat orang yang diperiksa adalah diduga oknum pejabat yang menjadi pelaku kekerasan terhadap dua orang wartawan tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan terhadap para terlapor (termasuk pejabat berinisial AA)," ujarnya pada Selasa (28/9/2022).
Dia menerangkan, pemeriksaan keempatnya dilakukan dari Senin (27/9/2022) malam hingga Selasa (27/9/2022) siang.
Diterangkannya, AA, RA, dan L merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sedangkan terlapor berinisial D adalah pengurus Askab PSSI Karawang.
Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Moris Moy Purba mengatakan, hingga saat ini status kliennya masih sebagai saksi dugaan kasus kekerasan terhadap dua orang wartawan.
"Klien kami telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, sejak Senin malam hingga Selasa siang," terangnya mengutip Antara.
Sebelumnya, dua orang wartawan media online lokal di Kabupaten Karawang menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari. Dua korban ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Penyaluran BSU Dipercepat
Diduga, oknum pejabat itu menculik dan menganiaya kedua wartawan gegara postingan korban di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan klub sepakbola Persika 1951.
Selain mendapatkan tindakan kekerasan, kedua korban pun dipaksa untuk meminum miras dan air kencing terlapor.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9/2022) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum terlapor, Simon Fernando Tambunan menyampaikan keterangan yang disampaikan oleh korban Gusti adalah kabar atau informasi palsu yang dinilai memicu terjadi keonaran.
"Sebelumnya kami mohon maaf, bukan bermaksud menggurui atau mengarahkan kawan-kawan jurnalis, kami hanya menyampaikan klarifikasi tentang fakta yang sebenarnya," kata dia.
Ia menyampaikan klarifikasi agar penanganan kasus tersebut menjadi terang-benderang 'duduk' persoalannya'. Hal itu juga disampaikan agar tidak ada kepentingan pribadi yang dibalut dengan keprofesian seseorang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI