- Anggota DPR RI Rajiv mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap korban berinisial YTR di Kabupaten Bandung selama tiga tahun.
- Pihak kepolisian diminta segera menangkap pelaku berinisial TH yang kini berstatus sebagai DPO agar proses hukum berjalan maksimal.
- Korban YTR kini menerima bantuan medis serta pendampingan psikologis dari berbagai pihak guna memulihkan kondisi fisik dan kesehatan mentalnya.
Suara.com - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II, Rajiv, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Korban diduga disekap selama tiga tahun oleh pelaku bernama Taufik Hidayat (TH).
Politisi muda Partai NasDem ini menilai kasus tersebut telah mengguncang rasa kemanusiaan masyarakat, khususnya di Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan keji yang melanggar martabat manusia.
"Saya mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan tersangka TH, karena telah menyekap seorang wanita selama tiga tahun dan menyiksanya. Perbuatan ini sangat keji, dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi martabat manusia," tegas Rajiv kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Rajiv menekankan bahwa negara harus hadir untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk bergerak cepat menangkap pelaku yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saya meminta polisi mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya guna segera menangkap pelaku. Status DPO yang telah ditetapkan harus segera ditindaklanjuti dengan penangkapan sehingga pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Rajiv.
Lebih lanjut, Rajiv meminta agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman maksimal apabila terbukti bersalah di pengadilan.
Menurutnya, penderitaan fisik dan psikis yang dialami korban merupakan kejahatan serius.
Baca Juga: Persija Jakarta Dikaitkan dengan Gelandang Jepang dan Eks Kiper Persib
"Jika seluruh tuduhan dan bukti yang ada terbukti di pengadilan, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Tindakanpelaku menyebabkan korban menderita secara fisik dan psikis berkepanjangan yang merupakan kejahatan serius serta tidak hanya melukai korban, tetapi juga melukai rasa keadilan Masyarakat," ungkapnya.
Di sisi lain, Rajiv juga menyoroti pentingnya pemulihan bagi korban YTR. Ia mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak yang telah memberikan bantuan medis dan pendampingan psikologis kepada korban.
"Saya mengapresiasi langkah tenaga medis, pemerintah daerah, and seluruh pihak yang saat ini memberikan pendampingan kepada korban. Pemulihan fisik, psikologis, dan sosial korban harus menjadi prioritas bersama agar korban dapat kembali menjalani kehidupannya dengan layak," ujarnya.
Rajiv juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan TH untuk segera melapor ke pihak berwenang guna mempercepat proses hukum.
Ia berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan di Indonesia.
"Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum. Negara harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak korban dipulihkan sepenuhnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bersih-bersih Usai Juara! Persib Bandung Depak Striker Spanyol
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Menakar Kontrol Sosial Masyarakat Modern Lewat Kasus Penyekapan di Bandung
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi