PANGANDARAN – Seorang oknum guru berinisial E di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terpaksa harus mengembalikan uang tabungan siswanya senilai Rp119 juta. Hal ini menyusul tuntutan para orang tua siswa yang uang tabungan anaknyatak kunjung dibagikan oleh oknum guru tersebut.
Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran pun telah melakukan mediasi antara guru bersangutan dengan para orang tua siswa. Hasilnya, oknum guru tersebut bersedia mengembalikan uang tabungan siswanya itu sepenuhnya.
Menurut Kepala Bidang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Darso, uang tabungan yang digunakan guru E merupakan milik siswa di SDN 3 Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Guru E menyatakan kesiapannya mengembalikan uang tabungan siswa tersebut sepenuhnya. Dalam mediasi yang melibatkan kedua belah pihak sudah membuat perjanjian.
Dalam perjanjian tersebut, guru E menyanggupi mengembalikan uang tabungan siswa yang ia gunakan sebelumnya. Selain itu, guru E bersedia mengembalikan uang tabungan selambat-lambatnya pada tanggal 18 Oktober 2022.
"Perjanjian (mengembalikan uang tabungan) terakhir sudah disepakati oleh semua pihak. Perjanjian hari Rabu kemarin," kata Darso dikutip Kompas.com.
Jika tidak bisa melunasi atau mengembalikan uang hingga batas waktu yang telah disepakati, kata Darso, E sudah memberikan sebuah jaminan berupa kendaraan roda empat kepada orangtua siswa.
Darso mengaku menyambut baik itikad dari E untuk mengembalikan uang tabungan itu. Sebelumnya, seorang oknum guru berinisial E, di Pangandaran belum mengembalikan uang tabungan siswa. Jumlah uang yang belum dikembalikan mencapai Rp 119 juta. (*)
Baca Juga: Devina Kirana Disebut Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Manager Bantah Keras
Berita Terkait
-
Uu Ruzhanul Ulum Tutup Ajang Cycling De Jabar 2022 di Pangandaran
-
Pantai Pangandaran Banyak Telan Korban, Rambu Larangan Berenang Diperbanyak
-
Lampu PJU akan Dipasang di 1.999 Titik di Pangandaran, Anggarannya Capai Rp50 Miliar
-
Disdukcapil Pangandaran Catat 8 Persen Dari Total Penduduk Berstatus Janda dan Duda
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Kopdes Mulai Berjalan, Pemerintah Resmi Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret
-
7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?