PURWAKARTA - Polres Purwakarta menggandeng Pondok Pesantren Madinah Darul Barokah Lodaya Purwakarta untuk memberikan pembinaan terhadap anggotanya yang bermasalah.
Pondok Pesantren yang terletak di Kampung Dandeur, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari itu polisi yang beragama Islam akan dibina untuk pembentukan pendalaman agama.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut anggota bermasalah diharuskan ikut dalam program pembinaan di Pondok Pesantren Madinah Darul Barokah Lodaya Purwakarta.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki sikap polisi yang pernah membuat pelanggaran disiplin maupun kode etik.
"Kita mencoba membuat formula baru bahwa tidak semua anggota yang bermasalah itu kita harus masukan sel, begitu menjalani penempatan khusus (Patsus) anggota bermasalah tidak harus didalam sel. Jadi secara administrasi kita lakukan prosedur sidang tetap dilakukan, saat mereka divonis patsus tidak menempatkan mereka didalam sel, tapi kita tempatkan di Pondok Pesantren ini bagi yang beragama Islam, sedangkan yang beragama lain akan dipandu oleh tokoh agama masing-masing," katanya, Sabtu (1/10/2022).
Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud perhatian, kepedulian dan tanggung jawab pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan.
"Dengan menjalani kegiatan di Pesantren ini, jadi kalau bahasa kita ke anggota bermasalah, kalian tidak kita berikan hukuman, tapi kita lakukan pembinaan. Karena setiap anggota yang bermasalah itu tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab anggota, namun juga menjadi tanggung jawab pimpinan. Jadi dengan kegiatan ini merupakan bagian dari tanggungjawab kepada anggota yang bermasalah dengan melakukan pembinaan di Pondok Pesantren," katanya.
Edwar menjelaskan, program pembinaan yang dikemas selama 14 hari hingga 30 hari ini, diwarnai pula kegiatan renungan atau introspeksi diri.
Selain itu, sambung dia, anggota yang sebelumnya lalai dalam menjalankan shalat 5 waktu, menjadi shalat tepat waktu karena di pesantren selalu shalat berjamaah.
"Demikian juga bagi yang membaca Alqur'an kurang lancar menjadi lebih lancar. Siraman rohani setiap hari membuat anggota yang bermasalah menjadi lebih bersyukur, menyadari kesalahan yang diperbuat sebelumnya," ungkapnya.
Edwar menyebut, pemberian pembinaan ini ditujukan agar mereka memahami konsep reward dan punishment dalam kedinasan Polri.
"Paling tidak mereka sadar bila mereka berprestasi akan ada penghargaan, namun bila mereka melakukan pelanggaran atau tindak pidana maka ada sanksi yang menunggu termasuk resiko kehilangan profesi hingga hukuman pidana. Untuk kegiatan ini sudah dilakukan dia gelombang. Gelombang pertama dua orang dan gelombang ke dua ada empat orang. Jadi selama saya menjabat Kapolres Purwakarta sudah ada enam polisi bermasalah yang di bina di Pondok Pesantren ini," jelas Edwar.
Tambahnya, anggota yang kategori melakukan pelanggaran sedang dan ringan akan dilakukan pembinaan seperti yang dilakukan saat ini di Pondok Pesantren Madinah Darul Barokah Lodaya Purwakarta.
"Namun bagi mereka yang terlibat pelanggaran kategori berat akan diproses dengan resiko terberat berupa pemecatan," tegas Edwar.
Menurut dia, adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara sikap, sifat, mental, dan hobi anggota tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA