/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:10 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (Instagram)

PURWAKARTA - Dedi Mulyadi tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan istrinya yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Sidang perdana gugatan cerai pasangan ini berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10/2022). Pada sidang ini, Ambu Anne sapaan akrabnya Anne Ratna Mustika hadir di ruangan.

Sedangkan, pihak tergugat yakni anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak datang hanya diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

Ojat mengatakan, kliennya tersebut tidak bisa datang karena ada tugas. Sehingga dirinya lah yang mewakili Dedi Mulyadi. 

"Kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya di wakili oleh saya sebagai kuasa hukum," katanya melansir dari YouTube Jemper Channel, Rabu (5/10/2022).

Meski tak bisa hadir, Dedi Mulyadi menitipkan pesan kedapa kuasa hukumnya terkait dengan upaya selanjutnya soal gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne.

"Intinya ini masalah keluarga, sehingga kalau pun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar. Kemudian kita cari solusi bagaimana yang baiknya bagaimana seharusnya dan dalam waktu dekat ini juga ada solusi terbaik bagi beliau-beliau," ucap Ojat.

Sementara itu, Ambu Anne mengatakan, sidang perdana ini berjalan lancar meski tidak dihadiri Dedi Mulyadi. Dia pun meminta didoakan yang terbaik perihal persoalan rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi.

Hingga kini, belum jelas apa alasan Ambu Anne menggugat cerai suaminya tersebut. 

Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Anda Temukan Headset dalam Waktu 15 Detik?

"Yah ada lah, doakan saja berjalan lancar. Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," pungkasnya. ***

Load More