News / Nasional
Senin, 10 Oktober 2022 | 13:07 WIB
Tak Main-main! 5 Petinggi Komisi Kejaksaan Bakal Pantau Langsung hingga Catat Persidangan Ferdy Sambo Cs. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI akan melakukan pengawasan dan pemantauan terkait sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas tersangka Ferdy Sambo Cs. Sidang tersebut rencanaya akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka pengawasan. Tujuannya, karena Komisi Kejaksaan RI ingin pengawasan berjalan secara akuntabel, profesional, dan transparan.

"Dan harapan-harapan yang kami bisa koordinasikan agar berjalan dengan baik penanganan kasus ini karena kami komisi kejaksaan berketad agar pengawasan terhadap kasus ini berjalan dengan profesional, akuntabel, dan transparan," kata Barita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Barita menyebut, akan ada lima komisioner Komisi Kejaksaan RI yang ditugaskan melakukan pengawasan. Nantinya, lima orang itu akan melakukan pemantauan secara langsung.

"Kami sudah memutuskan akan ada lima orang komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung. Jadi mendengar, melihat sebagai bahan bahan penting bagi kami untuk memberikan catatan atau hal-hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti komisi," jelasnya.

Konferensi pers terkait pengamanan sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan

Sebelumnya, berkas perkara kasus Ferdy Sambo Cs bakal dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

"Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan dijadwalkan pada hari ini," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin. 

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Bakal Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Begini Skema Pengamanan di PN Jaksel

Djuyamto menuturkan pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas tersebut dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga pukul 17.00 WIB sore nanti. Hingga saat ini belum ada perubahan rencana terkait pelimpahan berkas Sambo Cs.

"Tapi untuk kepastiannya ya tentu kami pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5," ungkapnya.

"Kalau sampai per jam ini belum ada informasi tentang penundaan yang kami terima," imbuhnya.

Sidang Digelar usai Majelis Hakim Ditunjuk

PN Jaksel juga menargetkan akan menggelar persidangan kasus Ferdy Sambo Cs tujuh hari seusai penunjukkan majelis hakim.

Load More