Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI akan melakukan pengawasan dan pemantauan terkait sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas tersangka Ferdy Sambo Cs. Sidang tersebut rencanaya akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka pengawasan. Tujuannya, karena Komisi Kejaksaan RI ingin pengawasan berjalan secara akuntabel, profesional, dan transparan.
"Dan harapan-harapan yang kami bisa koordinasikan agar berjalan dengan baik penanganan kasus ini karena kami komisi kejaksaan berketad agar pengawasan terhadap kasus ini berjalan dengan profesional, akuntabel, dan transparan," kata Barita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Barita menyebut, akan ada lima komisioner Komisi Kejaksaan RI yang ditugaskan melakukan pengawasan. Nantinya, lima orang itu akan melakukan pemantauan secara langsung.
"Kami sudah memutuskan akan ada lima orang komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung. Jadi mendengar, melihat sebagai bahan bahan penting bagi kami untuk memberikan catatan atau hal-hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti komisi," jelasnya.
Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
Sebelumnya, berkas perkara kasus Ferdy Sambo Cs bakal dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
"Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan dijadwalkan pada hari ini," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Bakal Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Begini Skema Pengamanan di PN Jaksel
Djuyamto menuturkan pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas tersebut dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga pukul 17.00 WIB sore nanti. Hingga saat ini belum ada perubahan rencana terkait pelimpahan berkas Sambo Cs.
"Tapi untuk kepastiannya ya tentu kami pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5," ungkapnya.
"Kalau sampai per jam ini belum ada informasi tentang penundaan yang kami terima," imbuhnya.
Sidang Digelar usai Majelis Hakim Ditunjuk
PN Jaksel juga menargetkan akan menggelar persidangan kasus Ferdy Sambo Cs tujuh hari seusai penunjukkan majelis hakim.
Berita Terkait
-
Sidang Ferdy Sambo Cs Bakal Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Begini Skema Pengamanan di PN Jaksel
-
Tunggu Pelimpahan Berkas Perkara Ferdy Sambo, PN Jaksel Siap Tunjuk Hakim Sidang
-
PN Jaksel Tegaskan Proses Peradilan Ferdy Sambo Bakal Sesuai SOP, Sidang Paling Lambat 7 Hari Usai Pelimpahan
-
Sidang Baru Digelar 7 Hari usai Majelis Hakim Ditunjuk, Siapa Saja Wakil Tuhan yang Bakal Adili Ferdy Sambo Cs?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal