Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI akan melakukan pengawasan dan pemantauan terkait sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas tersangka Ferdy Sambo Cs. Sidang tersebut rencanaya akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka pengawasan. Tujuannya, karena Komisi Kejaksaan RI ingin pengawasan berjalan secara akuntabel, profesional, dan transparan.
"Dan harapan-harapan yang kami bisa koordinasikan agar berjalan dengan baik penanganan kasus ini karena kami komisi kejaksaan berketad agar pengawasan terhadap kasus ini berjalan dengan profesional, akuntabel, dan transparan," kata Barita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Barita menyebut, akan ada lima komisioner Komisi Kejaksaan RI yang ditugaskan melakukan pengawasan. Nantinya, lima orang itu akan melakukan pemantauan secara langsung.
"Kami sudah memutuskan akan ada lima orang komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung. Jadi mendengar, melihat sebagai bahan bahan penting bagi kami untuk memberikan catatan atau hal-hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti komisi," jelasnya.
Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
Sebelumnya, berkas perkara kasus Ferdy Sambo Cs bakal dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
"Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan dijadwalkan pada hari ini," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Bakal Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Begini Skema Pengamanan di PN Jaksel
Djuyamto menuturkan pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas tersebut dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga pukul 17.00 WIB sore nanti. Hingga saat ini belum ada perubahan rencana terkait pelimpahan berkas Sambo Cs.
"Tapi untuk kepastiannya ya tentu kami pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5," ungkapnya.
"Kalau sampai per jam ini belum ada informasi tentang penundaan yang kami terima," imbuhnya.
Sidang Digelar usai Majelis Hakim Ditunjuk
PN Jaksel juga menargetkan akan menggelar persidangan kasus Ferdy Sambo Cs tujuh hari seusai penunjukkan majelis hakim.
Berita Terkait
-
Sidang Ferdy Sambo Cs Bakal Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Begini Skema Pengamanan di PN Jaksel
-
Tunggu Pelimpahan Berkas Perkara Ferdy Sambo, PN Jaksel Siap Tunjuk Hakim Sidang
-
PN Jaksel Tegaskan Proses Peradilan Ferdy Sambo Bakal Sesuai SOP, Sidang Paling Lambat 7 Hari Usai Pelimpahan
-
Sidang Baru Digelar 7 Hari usai Majelis Hakim Ditunjuk, Siapa Saja Wakil Tuhan yang Bakal Adili Ferdy Sambo Cs?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus