PURWASUKA - Surat telegram penunjukan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru dibatalkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini buntut penangkapan Teddy Minahasa yang tersandung kasus narkoba.
"Surat TR-nya saya batalkan," ujar Listyo pada saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Tak hanya dibatalkan sebagai Kapolda Jatim, Teddy Minahasa juga mendapatkan sanksi berat lainnya yakni akan dipecat secara tidak hormat dari sebagai anggota Polri.
Listyo pun meminta langsung Kadiv Propam untuk segera menggelar sidang komisi kode etik untuk Teddy Minahasa. Bahkan ancaman hukumannya yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," katanya.
Dia mengatakan, penangkapan Teddy Minahasa bermula dari kasus ungkap narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dari kasus itu, lalu dikembangkan oleh penyidik untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat.
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku," katanya.
Setelah dilakukan pengembangan, kasus ini ternyata mengarah adanya keterlibatan anggota Polri yang berpangkat brigadir kepala, komisaris. "Jabatan kapolsek," kata dia.
Setelah dikembangkan lagi, penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
Baca Juga: Bukan Metaverse, Kenyataan Ini Harus Disadari oleh Manusia, Ustaz Adi Hidayat: Real!
"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," katanya.
Usai dari melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Bukit Tinggi. Alhasil perdagangan narkoba sampai ke nama Irjen Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat.
"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara