PURWASUKA - Surat telegram penunjukan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru dibatalkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini buntut penangkapan Teddy Minahasa yang tersandung kasus narkoba.
"Surat TR-nya saya batalkan," ujar Listyo pada saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Tak hanya dibatalkan sebagai Kapolda Jatim, Teddy Minahasa juga mendapatkan sanksi berat lainnya yakni akan dipecat secara tidak hormat dari sebagai anggota Polri.
Listyo pun meminta langsung Kadiv Propam untuk segera menggelar sidang komisi kode etik untuk Teddy Minahasa. Bahkan ancaman hukumannya yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," katanya.
Dia mengatakan, penangkapan Teddy Minahasa bermula dari kasus ungkap narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dari kasus itu, lalu dikembangkan oleh penyidik untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat.
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku," katanya.
Setelah dilakukan pengembangan, kasus ini ternyata mengarah adanya keterlibatan anggota Polri yang berpangkat brigadir kepala, komisaris. "Jabatan kapolsek," kata dia.
Setelah dikembangkan lagi, penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
Baca Juga: Bukan Metaverse, Kenyataan Ini Harus Disadari oleh Manusia, Ustaz Adi Hidayat: Real!
"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," katanya.
Usai dari melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Bukit Tinggi. Alhasil perdagangan narkoba sampai ke nama Irjen Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat.
"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
3 Wakil Inggris vs 3 Klub Laliga, Siapa Lolos ke Perempatfinal Liga Champions?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka