PURWASUKA - Surat telegram penunjukan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru dibatalkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini buntut penangkapan Teddy Minahasa yang tersandung kasus narkoba.
"Surat TR-nya saya batalkan," ujar Listyo pada saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Tak hanya dibatalkan sebagai Kapolda Jatim, Teddy Minahasa juga mendapatkan sanksi berat lainnya yakni akan dipecat secara tidak hormat dari sebagai anggota Polri.
Listyo pun meminta langsung Kadiv Propam untuk segera menggelar sidang komisi kode etik untuk Teddy Minahasa. Bahkan ancaman hukumannya yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," katanya.
Dia mengatakan, penangkapan Teddy Minahasa bermula dari kasus ungkap narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dari kasus itu, lalu dikembangkan oleh penyidik untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat.
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku," katanya.
Setelah dilakukan pengembangan, kasus ini ternyata mengarah adanya keterlibatan anggota Polri yang berpangkat brigadir kepala, komisaris. "Jabatan kapolsek," kata dia.
Setelah dikembangkan lagi, penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
Baca Juga: Bukan Metaverse, Kenyataan Ini Harus Disadari oleh Manusia, Ustaz Adi Hidayat: Real!
"AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," katanya.
Usai dari melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Bukit Tinggi. Alhasil perdagangan narkoba sampai ke nama Irjen Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat.
"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?