PURWASUKA - Hingga kini tercatat ada sebanyak 245 kasus gagal ginjal akut progresif yang disebabkan oleh obat sirop. Hal ini diungkap
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Siti mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan catatan per tanggal Minggu (23/10/2022). Kasus ini tersebar di 26 provinsi.
Sedangkan provinsi yang terbanyak yakni DKI Jakarta yakni 55 kasus. Lalu diikuti Jawa Barat sebanyak 34 kasus, Aceh 28 kasus, Jawa Timur 27 kasus, dan Bali 15 kasus.
“245 Kasus per 23 Oktober 2022,” kata Siti, Senin (24/10/2022).
Berdasarkan data yang ada sebanyak 141 pasien meninggal dunia lalu 38 dinyatakan sembuh. Sedangkan yang masih menjalani perawatan yakni sebanyak 66 orang.
Khusus kasus kematian, paling banyak terjadi di wilayah DKI Jakarta sebanyak 27 pasien, Aceh 21, Jawa Barat 18, dan Jawa Timur 13.
Melansir dari PMJNews.com, pasien yang masih menjalani perawatan terbanyak juga berada di DKI Jakarta yakni 22.
Selanjutnya, Jawa Barat 15, Aceh 5, Jawa Timur, 5. Adapun pasien sembuh terbanyak berada di Jawa Timur 9 orang, DKI Jakarta 6 orang, Bali 4 orang, dan Banten 4 orang.
Bila dilihat berdasarkan kategori usia, kasus terbanyak dialami anak dalam rentang usia 1-5 tahun, tercatat sebanyak 161 orang.
Baca Juga: Dua Calon Pemain Timnas U-20 Ivar Jenner dan Justin Hubner Kunjungi PSSI, Ini yang Dibahas
Kemudian, 35 orang berada dalam rentang usia 6-10 tahun, 25 orang masuk kategori usia kurang dari 1 tahun, dan 24 orang berusia 11-18 tahun.
Kemenkes bersama sejumlah lembaga terkait telah melakukan penyelidikan gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Temuan sementara, kasus itu diduga dipicu zat kimia berbahaya dari pelarut obat sirop.
Zat itu antara lain, ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG) danethylene glycol butyl ether (EGBE).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
4 Pelembab Bamboo, Perbaiki Skin Barrier Kulit Sensitif yang Mudah Iritasi
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran