PURWASUKA - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (25/10/2022) pagi.
Pada sidang lanjutan hari ini beragendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pasalnya, pada sidang sebelumnya yang berlangsung pada Selasa (18/10/2022) Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta untuk menghadirkan 12 orang saksi.
Saksi-saksi yang dihadirkan hari ini berasal dari keluarga Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntuk, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat,.
Lalu Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak.
Sementara itu, pagi ini keluarga Brigadir J juga sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta untuk menjadi saksi dalam sidang Bharada E.
Melansir dari PMJNews.com, pengamanan sidang di PN Jaksel dijaga oleh sejumlah aparat keamanan. Hal ini dilakukan guna memastikan jalannya sidang bisa berjalan aman dan lancar.
Diketahui, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Khusus Polri setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hasil dari gelar perkara.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Selain Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM).
Baca Juga: Wow! Ganjar Bocorkan Strategi Penetapan Upah Minimum Jateng ke Disnaker se-Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Pemkot Anggarkan Rp 10 M Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes, Tuai Kritik LBH Medan
-
Mengapa Kampanye Pilah Sampah Sering Gagal? Pelajaran dari Model Tiga Pilar Get Plastic
-
5 Arti Mimpi Bertemu Harimau, Ada Isyarat Rezeki hingga Datangnya Jodoh
-
Persija Cuci Gudang, Shin Tae-yong Lepas Riko Simanjuntak dan Dua Pemain Lain
-
Sanksi Themba Zwane Diputus FIFA, Pelatih Afrika Selatan Ajukan Banding Resmi
-
The 9th INAMICE 2026 Angkat Transformasi Digital untuk Perkuat Smart Economy Jakarta
-
Sering Begadang? Intip 5 Krim Mata Pria untuk Atasi Keriput dan Mata Lelah
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli