PURWASUKA - Pelimpahan tahap 2 barang bukti tersangka kasus penggelapan dana kemanusian yakni Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar cs oleh Bareskrim Polri kepada Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah dilakukan pada Rabu (26/10/2022).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Dia mengatakan, setelah pelimpahan barang bukti ini selanjutnya para tersangka akan segera disidangkan.
"Tanggal 26 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) perkara penggelapan atau penggelapan dalam jabatan Yayasan ACT," katanya pada Rabu (26/10/2022).
Dalam penyerahan ini, ada tiga tersangka dan barang bukti yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel.
Mereka adalah Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Ahyudin, serta anggota dewan pembina Yayasan ACT Hariyana Hermain.
Usai dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, maka kewenangan penahanan menjadi kewenangan Kejaksaan.
Melansir dari PMJNews.com, para tersangka tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Penahanan ini dilakukan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.
Nantinya jaksa akan menyusun berkas dakwaan untuk segera disidangkan.
Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal Akut Misterius, Catat Ini Gejala dan Cara Antisipasinya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Resep Opor Ayam Spesial Lebaran, Sajian Wajib Hari Raya
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Tulis Kisah BL Empat Guru Tampan
-
Wajib Tahu! Panduan Lengkap Salat Idulfitri
-
Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti
-
Diskon Tiket 30 Persen Kereta Api Gambir-Solo Balapan, Ini Cara Pesan Tiketnya
-
Pascal Struijk Pamer Tato Garuda Usai Asisten Timnas Indonesia Berkunjung ke Leeds, Kode Gabung?