PURWASUKA - Pelimpahan tahap 2 barang bukti tersangka kasus penggelapan dana kemanusian yakni Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar cs oleh Bareskrim Polri kepada Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah dilakukan pada Rabu (26/10/2022).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Dia mengatakan, setelah pelimpahan barang bukti ini selanjutnya para tersangka akan segera disidangkan.
"Tanggal 26 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) perkara penggelapan atau penggelapan dalam jabatan Yayasan ACT," katanya pada Rabu (26/10/2022).
Dalam penyerahan ini, ada tiga tersangka dan barang bukti yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel.
Mereka adalah Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Ahyudin, serta anggota dewan pembina Yayasan ACT Hariyana Hermain.
Usai dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, maka kewenangan penahanan menjadi kewenangan Kejaksaan.
Melansir dari PMJNews.com, para tersangka tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Penahanan ini dilakukan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.
Nantinya jaksa akan menyusun berkas dakwaan untuk segera disidangkan.
Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal Akut Misterius, Catat Ini Gejala dan Cara Antisipasinya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Pesan Haru Lionel Messi Agar Neymar Kembali Jadi Tulang Punggung Brasil di Piala Dunia 2026
-
Bukan Cinta Biasa: Pelajaran Hidup tentang 'Tumbuh Bersama' dari Film Shaka Oh Shaka
-
Disoraki Publik Anfield, Arne Slot Ungkap Alasan Ganti Rio Ngumoha di Laga Liverpool Vs Chelsea
-
Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, Ranking FIFA Timnas Indonesia Kalah Jauh dari Jepang hingga Qatar
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Menuju Java Jazz Festival 2026 di NICE PIK Kini Lebih Mudah, Ada Shuttle dari Jakarta dan Sekitarnya
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati
-
Fenomena Food Noise yang Bikin Indonesia Peringkat ke-3 di Asia Tenggara