PURWASUKA - Perasaan sumringah terpancar jelas dari wajah pasangan Use (58) dan Mimi (50) warga Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Pasalnya, pasangan yang sudah mengarungi bahtera rumah tangga selama 35 tahun itu, pernikahan mereka baru tercatat di Kementerian Agama, Pengadilan Agama ataupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, setalah mengikuti sidang isbat nikah terpadu, pada Rabu (2/11/2022).
Sidang isbath nikah tersebut digelar di Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam itu merupakan progam Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama setempat.
Use dan Mimi, mengaku bersyukur akhirnya bisa memiliki buku nikah. Keduanya mengaku, sejak menikah pada 1987 dan memiliki 6 anak serta 3 cucu, mereka tidak memiliki buku nikah karea hanya menikah secara agama saja.
"Saya sangat senang sekarang pernikahan yang sudah 35 tahun ini akhirnya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setelah mengikuti sidang isbath. Buku nikah ini menjadi syarat untuk sejumlah keperluan juga soalnya," ucap Use saat ditemui usai sidang isbath nikah Kantor Desa Galudra, Kecamatan Pondoksalam, Rabu (2/11/2022).
Ditempat yang sama, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, kegiatan sidang isbath nikah terpadu ini merupakan program rutin dan skala prioritas program Pemkab Purwakarta.
"Kita sudah melakukan MOU dengan Pengadilan Agama Purwakarta dan Kemenag Purwakarta dalam pelaksanaan sidang isbath nikah terpadu ini. Untuk hari ini yang mengikuti sidang isbath nikah ada 125 pasangan yang berada di Kecamatan Pondoksalam," ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.
Ambu Anne menyebut, sidang isbat nikah dilakukan agar pernikahan mereka terlindungi dengan memiliki catatan akta pernikahan.
"Setelah mengikuti sidang isbat nikah, hak-hak mereka sebagai warga negara yang sudah menikah bisa terpenuhi. Harapannya keluarga-keluarga yang terbentuk adalah keluarga yang dikatakan adalah keluarga yang sejahtera secara lahir, bahagia secara batin, dengan bahasa agama yang sakinah, mawadah, dan rahmah," ungkap Ambu Anne.
Baca Juga: Nyesek! Momen Kematian Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Setahun Silam Viral Lagi
Ambu Anne mengapresiasi antusias warga dalam mengikuti sidang itsbat nikah terpadu ini. Mereka juga sebenarnya menyadari betul, bahwa buku nikah sangat penting.
"Hal ini mengindikasikan sudah semakin tingginya kesadaran masyarakan akan pentingnya surat-surat adminitrasi kependudukan," tutur Ambu Anne.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
5 Zodiak dengan Hasil Ramalan Bintang Terbaik Hari Ini, Siap-siap Hoki
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
4 Foundation Tasya Farasya Approved, Ampuh Tutupi Flek Hitam Mulai Harga Rp20 Ribuan
-
Kebakaran Bus Jakarta - Padang di Muba: Fakta Terbaru, Dugaan Penyebab, dan Kondisi Penumpang-
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
My Royal Nemesis Viral, Ini 5 Drama Korea Terkenal dari Lim Ji-yeon!
-
Apa Saja Syarat dalam Ibadah Umrah di Mekkah Arab Saudi?