PURWASUKA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 7,88 Persen. Penetapan angka tersebut diklaim sudah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran (Disnakertrans) Jabar, Rahmat Taufik Garsadi menerangkan, bahwa besaran kenaikan UMP Jabar sudah sesuai dengan Permenaker 18/2022 sesuai ketentuan Pemerintah Pusat.
Menurutnya, hal ini merupakan keputusan terbaik dengan menggunakan Permenaker maka semua kabupaten/kota UMK-nya akan naik.
Jika UMP 2023 masih menggunakan PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan seperti yang diharapkan pengusaha, maka UMP 2023 hanya naik 6,5 persen.
Sebagai bayangan, UMP Jabar 2022 yang menggunakan PP 36/2021 naik hanya 1,72 persen atau Rp31.135,95 dari UMP 2021.
Konsekuensi lain upah minimum kabupaten/kota (UMK) maksimal naik hanya 3 persen, bahkan ada empat daerah yang tidak naik sama sekali karena berlaku faktor pembatas.
“Dengan Permenaker ini semua kabupaten/kota (naik UMK- nya). UMP (naiknya) di atas inflasi, sesuai dengan tuntutan dari para buruh untuk menjaga daya beli,” ucap Taufik mengutip dari Jabarnews.com, Selasa (29/11/2022).
Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Taufik menjelaskan, akan tergantung kepada pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota bersangkutan.
Kemungkinannya ada yang UMK-nya naik di atas 7,88 persen seperti Kabupaten Karawang. Tapi ada juga daerah yang naiknya di bawah 7,88 persen seperti Kabupaten Banjar.
Baca Juga: PSSI-nya Iran Adukan Timnas AS ke FIFA soal Penghapusan Lafaz Allah
“Adapun batas akhir pengumuman UMK oleh bupati/wali kota adalah pada 7 Desember 2022,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Shower Puff Sarang Bakteri? Intip Cara Memilih dan Rekomendasinya!
-
Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
-
Rayen Pono Protes, Sebut Kasus Ahmad Dhani soal Dugaan Hina Marga Tak Perlu Tunggu Izin Presiden
-
Krisis Timnas Tunisia Jelang Kick Off Piala Dunia 2026! Pemain Tolak Bela Tim Nasional
-
Xiaomi 17 Max Resmi Meluncur 21 Mei, Bawa Kamera Leica 200MP dan Baterai 8000mAh
-
Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat
-
Dia Mungkin Marah ke Saya! Pengakuan Deschamps Usai Coret Camavinga dari Skuat Prancis
-
Di Antara Mimpi, Identitas, dan Trauma dalam Novel Ceritakan Mimpi-Mimpimu
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam