PURWASUKA - Sejumlah pedagang pasar lama Rengasdengklok menolak direlokasi ke Pasar Proklamasi oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Penolakan pedagang ini lantaran harga kios di Pasar Proklamasi tergolong mahal.
Adanya penolakan dari sejumlah pedagang yang tak mau dipindahkan dinilai politisi Partai Golkar Kabupaten Karawang sebagai kegagalan Pemkab dalam menjalankan komitmennya.
Ketua DPD Golkar Karawang, Syukur Mulyono mengaku, tidak menolak adanya relokasi pedagang dari pasar lama Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi.
Namun, menurutnya sebelum merelokasi, seharusnya Pemkab Karawang memastikan dahulu bahwa semuanya sudah sepakat. Sehingga tidak muncul penolakan dari sejumlah pedagang.
Mengingat, sebelumnya pihak pedagang, Pemkab dan developer sebelumnya yakni PT Kaliwangi Dharma Adikara sudah sepakat pada tahun 2005 terkait dengan relokasi, mulai dari klausal biaya relokasi, harga sewa kios, sarana pendukung dan sebagainya.
“Ada perjanjian sebelumya yang dibuat oleh unsur pemerintah, pedagang dan PT Kaliwangi sejak tahun 2005 lalu. Jadi ketika hari ini diteruskan ke PT VIM, Pemda tidak komitmen dengan perjanjian di awal,” ucap Syukur pada Jumat (2/12/2022).
Syukur menyebutkan, bila Pemkab dan pedagang membuat kesepakatan baru terkait hal-hal yang menyangkut relokasi. Maka kecil kemungikan terjadi penolakan.
Bahkan tidak sampai terjadi gesekan antara pedagang dibantu LSM dengan aparat Satpol PP Kabupaten Karawang.
“Seharusnya ketika takeover bukan hanya administrasi dengan Pemda. Tapi semua permasalahan yang berkaitan dengan masyarakat, pemda dan PT VIM harusnya melanjutkan kesepakatan sebelumnya karena itu belum dicabut, karena itu yang dipegang para pedagang,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Baca Juga: Link Live Streaming Prancis vs Polandia di Piala Dunia 2022 Malam Ini
Menanggapi hal ini, dia menyebutkan pada Selasa (6/12/2022) mendatang Fraksi Partai Golkar akan mengadakan pertemuan dengan pihak Pemkab dan unsur pedagang.
“Secara konstitusional kita akan membawa ini, Selasa besok kita hearing ini yang akan kita bawa. Saya sendiri yang akan memimpin hearing itu,” katanya.
Menurutnya, munculnya masalah ini bukan hanya soal kedua belah pihak tidak sepakat. Tapi ada hal lainnya menyangkut sarana dan prasaran yang penting untuk di bahas.
“Sarana pra sarana belum siap semacam listrik, air belum siap, kemudian yang utama IPAL-nya belum ada. Jika pengelolaan sampah pasar tidak terkelola dengan baik tentunya akan berimbas pada sektor lain seperti pertanian, ini yang kita gak mau,” katanya.
Sementara itu, Sekda Karawang, Acep Jamhuri menilai kesepakatan di tahun 2005 lalu merupakan kesalahan PT Kaliwangi.
Karenanya kesepakatan tersebut merupakan tanggung jawab PT VIM dan PT Kaliwangi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan
-
5 Motor Listrik yang Praktis Bisa Cas di Rumah, Bekal Hadapi Isu BBM Naik
-
Ada Tantangan Global, Konser My Chemical Romance dan Hammersonic Dipastikan Tetap Berjalan di 2026
-
Viral Dukun di Sinjay Obati Pasien Pakai Gerakan Mirip Salat dan Mantra Cabul
-
Dony Tri Pamungkas Bikin Takjub Bintang Klub Liga Prancis: Saya Tunggu di Eropa!
-
Masih Punya Sisa THR? Ini 7 Sepatu Lari Terbaik untuk Mulai Hidup Sehat Sekarang
-
KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
-
Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM
-
Pesona Motor Sport Yamaha yang Kini Tampilan Ala Fazzio, Masuk Indonesia Gak Nih?
-
Jadwal Padat Timnas Indonesia Usai Jadi Runner Up FIFA Series 2026