PURWASUKA - Jasa pembiayaan atau leasing diminta Polres Karawang agar mematuhi aturan yang berlaku terkait persoalan kredit macet pembayaran angsuran kendaraan.
Imbauan ini disampaikan langsung Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy. Dia mengatakan, imbauan ini guna mencegah terjadinya bentrok antar ormas yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
"Imbauan kami kepada pihak leasing, pihak terkait lain serta masyarakat menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku saja terkait persoalan kredit macet," ucapnya pada Jumat (27/1/2023).
Dia juga menerangkan, bila ada sengketa soal kredit macet pihak kepolisian juga siap membantu. Hal ini dilakukan guna menghindari keributan akibat penagihan kredit macet oleh pihak ketiga.
Polres Karawang sebelumnya telah melakukan penangkapan tiga orang pelaku dalam peristiwa bentrokan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah Karawang, Jawa Barat.
"Bentrokan terjadi karena salah paham masalah penarikan kendaraan yang dilakukan oleh pelaku," ucap Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Penarikan kendaraan dilakukan oleh sejumlah anggota LSM setelah mereka ditugaskan sebagai penagih utang (debt collector) atas kredit macet oleh salah satu perusahaan leasing di Karawang. Kebetulan saat itu konsumennya anggota LSM lain.
Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial S alias M, dan A alias B, serta M alias T. Ketiganya melakukan pemukulan terhadap korban YH alias J dan pembacokan terhadap korban SY.
Dia menyampaikan, kejadian bermula pada Selasa (10/1). Saat itu pelaku menanyakan maksud isi pesan suara (voice note) berisi ancaman yang dikirim oleh korban kepada dirinya.
Baca Juga: 3 Cara Menulis Novel agar Bisa Dijadikan Film oleh Produser Film
Pada Selasa malam itu, pelaku mendatangi korban di sebuah warung kopi wilayah Kecamatan Karawang Timur
Di lokasi kejadian, pelaku inisial S langsung turun dari kendaraannya dan menghampiri korban YH, diikuti oleh pelaku lain berinisial A. Saat itu korban tengah duduk di warung.
Kemudian korban langsung dihampiri, dan langsung dipukul mengenai wajah sebelah kanan sehingga YH Als J terjatuh.
Korban dipukul sebanyak dua kali oleh pelaku AI, dan dijambak rambutnya oleh pelaku A alias B.
Melihat kejadian tersebut, korban SY yang hendak melerai namun dihalau oleh pelaku M, dan dihantam menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Akibat kejadian tersebut, punggung korban dan dada korban terkena hantaman benda yang mengenai paha sebelah kiri. Sehingga korban mengalami luka 25 jahitan di paha kiri," katanya melansir dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Murah 2026, Performa Ngebut untuk Jangka Panjang
-
Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
-
Bongkar Masterplan John Herdman untuk Piala Asia 2027: Padukan Bintang Lokal dan Diaspora Eropa!
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
Promo Indomaret 10 Mei 2026, Belanja Hemat untuk Stok Mingguan
-
Johan Manzambi Yakin Timnas Swiss Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026, Meski Sama Sekali Tak Dijagokan
-
Secangkir Kopi: Antara Jeda, Ambisi Anak Muda, dan Dompet yang Kritis
-
Nils Liedholm: Gelandang Elegan nan Garang, Pahlawan Swedia di Piala Dunia 1958
-
Selebgram Arjun Lantam Dihujat Usai Bikin Challenge Matikan Token Listrik Warga
-
Promo Indomaret Hari Ini 10 Mei 2026, Diskon Kopi Bubuk Instan