Suara.com - Reskrim Polsek Tambang menciduk dua pria berinisial AL (46) dan AA (26) diduga telah melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Raya Bangkinang-Pekanbaru KM 28, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
"Keduanya tertangkap tangan sedang memindahkan solar dari truk ke sebuah jerigen 35 liter. Kita sudah mengamankan para pelaku di Mapolsek," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes kepada media di Kampar, Sabtu (28/1/2023).
Mardani menuturkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat dan selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.
Ia menuebbut berdasarkan hasil penyelidikan menyebutkan bahwa sebuah truk BM-8129-FQ milik pelaku sedang berhenti di sebuah rumah. Rumah tersebut berdasarkan informasi masyarakat adalah milik pria inisial AL.
Petugas yang mendatangi lokasi menemukan tersangka AA sedang memindahkan minyak dari tangki truk ke sebuah jerigen besar.
"Tersangka AA ini tertangkap tangan sedang memindahkan minyak dari truk ke dalam jerigen," ungkap Mardani.
Tim Reskrim langsung bergerak ke dalam rumah dan menemukan 16 jerigen berisikan minyak solar bersubsidi sebanyak 544 liter lebih dan lima jerigen kosong. Selain barang bukti truk dan BBM, tim Reskrim turut mengamankan selang berukuran 3/4 sentimeter, panjang satu meter.
Perbuatan kedua pelaku kata Mardani, melanggar pasal 55 dan pasal 40 Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Antara)
Baca Juga: Sosok Eko Setia Budi Wahono, Purnawirawan Polisi yang Tabrak Mahasiswa UI hingga Tewas
Berita Terkait
-
Suara Hati Ibu Almarhum Hasya di Kantor Polisi: Jangan Sampai Saya Keluarkan Tetes Air Mata di Depan Petinggi Polisi Ini
-
BEM UI Kecam Polisi Tetapkan Almarhum Hasya Jadi Tersangka: Seperti Sambo Jilid 2!
-
Tersangkut Kasus Tabrak Mahasiswi, Sopir Audi A8 Ngaku Sudah Dapat Izin Masuk Rombongan Polisi Dari Bos
-
Mengaku Istri Polisi, Siapa Pemilik Audi A8 yang Ikut Iring-iringan dan Tewaskan Mahasiswi Cianjur?
-
Kejanggalan Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia, Pelakunya Supir Audi A8 atau Innova Polisi?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan