Suara.com - Pilu masih membekas di dalam hati Dwi Syafiera Putri yang kehilangan putranya Muhammad Hasya Atallah Saputra pada 6 Oktober 2022, akibat kecelakaan di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan (Jaksel) beberapa waktu lalu.
Alih-alih bisa menuntut keadilan untuk anaknya, Ira, panggilan Dwi Syafiera Putri malah dikejutkan dengan penetapan putranya sebagai tersangka. Menurutnya hal tersebut tidak adil, apalagi di balik kemudi mobil yang melindas sang anak ada sosok mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Upaya untuk mendamaikannya dengan penabrak sang anak dilakukan pada awal Desember 2022. Saat itu, Ira dan suaminya Adi diundang ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun, situasi saat itu malah membuatnya tersudut. Pasalnya, saat pertemuan dengan sejumlah aparat tersebut, dilakukan di sebuah ruangan. Kala itu, ia hanya berdua dengan sang suami, sedangkan lima kuasa hukum yang mendampinginya, tidak diperbolehkan masuk ke dalam pertemuan tersebut.
Saat berada di dalam ruangan tersebut, hati Ira semakin hancur berkeping-keping dengan ucapan salah satu petinggi polisi yang meminta agar dirinya berdamai dengan penabrak sang anak.
"Sudah Bu damai saja. Karena posisi anak ibu sangat lemah," kata Ira menirukan perkataan polisi tersebut.
Di dalam hatinya, Ira berusaha sekuat tenaga untuk tegar tidak meneteskan air mata, saat mendengar almarhum anaknya disudutkan.
"Saya orang paling rapuh di dunia (saat kehilangan Hasya), saat itu saya enggak kuat, saya sudah pengen nangis. Tapi saya bilang dalam hati saya, jangan pernah keluarkan setetes air mata pun di depan para petinggi-petinggi polisi ini," tegasnya sambil terisak.
Akhirnya Ira tak kuasa mendengar perkataan yang menyebut posisi Hasya lemah. Ia memilih keluar dan menangis di pangkuan kuasa hukumnya Gita Paulina.
"Saya nangis, saya cuma bilang, Mbak (Gita) saya enggak kuat," ujarnya mengulang perkataannya ke kuasa hukumnya.
Hasya dijadikan polisi sebagai tersangka berdasarkan pernyataan tim kuasa hukumnya, Indira Rezkisari.
Ia mengemukakan, menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS ini pada tanggal 16 Januari 2023.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata Indira kepada wartawan, Kamis (27/1/2023).
Indira menjelaskan bahwa penetapan tersangka Hasya ini merujuk laporan tipe A atau laporan yang dibuat oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.
"LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Harga Daging Sapi di Jakarta Tembus Rp150 Ribu, Pemprov DKI Pasang Badan Lewat Pasar Murah
-
Ketua Komisi V DPR: Longsor Cisarua Mengejutkan, Seperti Petir di Siang Bolong
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Opsi Keluar Dari Board of Peace dan 5 Saran Dino Patti Djalal ke Pemerintah
-
Perangi Invasi Ikan Sapu-Sapu, Misi Arief Selamatkan Ciliwung dari 'Penjajah Sunyi' Asal Amazon
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera