Suara.com - Cerita miris datang dari keluarga pedangdut Lilis Karlina. Anaknya yang baru kelas 3 SMP berinisial RD (15) ditangkap polisi Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat.
Anak Lilis Karlina yang baru berusia 15 tahun itu ketahuan menjual obat terlarang tanpa izin edar.
RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).
Dari penangkapan anak Lilis Karlina itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan kronologi penangkapan anak dari Lilis Karlina.
"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Atas perbuatannya, RD yang kini berstatus tersangka dijerat Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Edwar.
Baca Juga: Nekat Jual Narkoba! Anak Lilis Karlina Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Menurut dia, peristiwa itu cukup miris. Apalagi, pelaku masih berusia di bawah umur. Belum lagi dari hasil pengembangan penyelidikan, ada satu orang lagi berinisial I (26 tahun) yang ikut diringkus.
Dari tangan pelaku I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," kata AKBP Edwar Zulkarnain.
"Terhadap tersangka I tercam terjaring pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar AKBP Edwar menambahkan.
Berita Terkait
-
Nekat Jual Narkoba! Anak Lilis Karlina Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
-
Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi Purwakarta Karena Edarkan Ribuan Obat-obatan Ini
-
Polisi Ungkap Asal Usul Narkoba yang Dijual Anak Lilis Karlina
-
Wow! Anak Pedangdut Usia 15 Tahun Ditangkap Polisi Karena Jadi Bandar Obat Terlarang
-
Mujur Nian! Amar Zoni Dua Kali Terjerat Narkoba, Tapi Dua Kali Masuk Rehabilitasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi