Suara.com - Cerita miris datang dari keluarga pedangdut Lilis Karlina. Anaknya yang baru kelas 3 SMP berinisial RD (15) ditangkap polisi Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat.
Anak Lilis Karlina yang baru berusia 15 tahun itu ketahuan menjual obat terlarang tanpa izin edar.
RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).
Dari penangkapan anak Lilis Karlina itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan kronologi penangkapan anak dari Lilis Karlina.
"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Atas perbuatannya, RD yang kini berstatus tersangka dijerat Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Edwar.
Baca Juga: Nekat Jual Narkoba! Anak Lilis Karlina Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Menurut dia, peristiwa itu cukup miris. Apalagi, pelaku masih berusia di bawah umur. Belum lagi dari hasil pengembangan penyelidikan, ada satu orang lagi berinisial I (26 tahun) yang ikut diringkus.
Dari tangan pelaku I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," kata AKBP Edwar Zulkarnain.
"Terhadap tersangka I tercam terjaring pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar AKBP Edwar menambahkan.
Berita Terkait
-
Nekat Jual Narkoba! Anak Lilis Karlina Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
-
Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi Purwakarta Karena Edarkan Ribuan Obat-obatan Ini
-
Polisi Ungkap Asal Usul Narkoba yang Dijual Anak Lilis Karlina
-
Wow! Anak Pedangdut Usia 15 Tahun Ditangkap Polisi Karena Jadi Bandar Obat Terlarang
-
Mujur Nian! Amar Zoni Dua Kali Terjerat Narkoba, Tapi Dua Kali Masuk Rehabilitasi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?