PURWASUKA - Sebanyak 17 siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Bandung Barat positif mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Hal ini diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan. Dia menerangkan, sebelumnya ada 38 orang yang diamankan karena mengkonsumsi narkotika.
Sambungnya, 17 diantaranya adalah anak di bawah umur yang merupakan pelajar setingkat SMA di salah satu SMA di Kabupaten Bandung Barat.
"Dari kasus itu ada tiga linting (tembakau sintetis) barang bukti, tapi 17 siswa itu kategorinya penyalahguna semuanya," ucapnya pada Jumat, 17 Maret 2023.
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah adanya sejumlah pelajar mengkonsumsi narkotika. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap 38 orang pada Senin, 13 Maret 2023 di berbagai tempat.
Setelah dilakukan tes urine kepada 38 orang itu, hasilnya positif mengkonsumsi narkotika..
Para pelaku yang diamankan itu, kata dia, mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari penjualan secara daring. Lalu menurutnya diketahui dari 38 orang yang diamankan itu, 17 orang merupakan pelajar yang sebagian besar merupakan siswa dari SMAN 1 Lembang.
"Itu siswa ada yang kelas 2 dan kelas 3 SMA. Mayoritas SMAN 1 Lembang, jadi 17 pelajar juga bercampur, nggak semuanya dari sekolah yang sama," ucap Kusmawan melansir dari Antara.
Setelah mengetahui 17 orang itu merupakan pelajar, Kusmawan mengatakan pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan orang tuanya masing-masing.
Karena 17 pelajar itu merupakan penyalahguna, menurutnya mereka dirujuk untuk dilakukan rehabilitasi. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan sekolah untuk memberitahukan jika siswanya itu bakal direhabilitasi.
"Jadi dari 38 itu, 17 pelajar, dan sisanya pengangguran dan sipil biasa. Semuanya laki-laki," pungkas Kusmawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
John Herdman, FIFA Series 2026 dan Lini Tengah Skuat Final yang Tak Lagi Jadi Dapur Pacu Serangan
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Perang Mobil Bekas 90 Jutaan: Avanza Tangguh, Ertiga Nyaman, atau Sigra Rasa Baru?
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Maret 2026: Klaim 5 Juta Koin dan 500 Permata Gratis Sekarang
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan