Suara.com - Sidang kasus narkotika jenis sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada kamis (16/3/2023).
Sidang tersebut dihadiri oleh terdakwa Irjen Teddy Minahasa dan ia kembali memberikan sejumlah keterangan terkait dengan kasus yang menjeratnya.
Namun tak seperti biasanya, Teddy kini kini malah mengakui sejumlah keterangan yang pernah ia bantah sebelumnya.
Apa saja pengakuan yang diutarakan oleh Irjen Teddy? Berikut ulasannya.
Akui tukar sabu jadi tawas
Dalam persidangan, Teddy mengakui jika dirinya mengirim pesan via WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara terkait penukaran barang bukti sabu dengan tawas. Namun menurut dia, ketika itu ia sempat salah ketik sehingga kata tawas menjadi trawas.
Penukaran barang bukti sabu dengan tawas ini sebelumnya bantah dengan menyatakan kalau maksud dari kata itu merujuk pada sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.
Namun dalam persidangan yang digelar Kamis (16/3/2023), Teddy mengakui kalau pesan tersebut diketik oleh dirinya sendiri.
"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan, itu mungkin saya typo (salah ketik). Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy.
Namun menurut dia, pesan tersebut bukanlah sebuah perintah langsung, melainkan hanya untuk sekadar menguji Dody yang nota bene adalah Kapolres Bukittinggi.
"Pertama, maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," ungkapnya.
Sebut polisi sering sisihkan barang bukti
Teddy melanjutkan, pesan yang diakuinya sebagai ujian kepada anak buahnya itu terkait dengan ulah anggota kepolisian yang kerap menyisihkan barang bukti.
Menurut dia, setiap kali ada pengungkapan kasus narkoba, tak jarang ia mendapatkan laporan mengenai ulah oknum anggota kepolisian yang kerap menyisihkan barang bukti.
Bahkan, menurut dia, ada anggotanya yang sering kedapatan menyisihkan narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.
Berita Terkait
-
Beredar Bocoran Percakapan Teddy Minahasa Rencanakan Skenario Buang Badan di Kasus Narkoba, Netizen: Ohh Begini Caranya
-
Lapas Kelas IIB Purwakarta Digeledah, Petugas Temukan Barang Ini
-
Pakar Ekspresi Baca Makna di Balik Bahasa Irish Bella : Menahan Emosi
-
CEK FAKTA: Irish Bella Ceraikan Ammar Zoni di Depan Ayah dan Ibunya? Begini Penjelasannya
-
Curhatan Irish Bella Pascapenangkapan Ammar Zoni Banjir Simpati Artis
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG