PURWASUKA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran soal penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1444 H.
Surat edaran tersebut berisikan sejumlah larangan dan aturan baru tempat wisata malam atau hiburan malam di Jakarta.
Ini tertuang dalam Surat Edaran No e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 21 Maret 2023.
"Dilarang memasang reklame/poster/publikasi serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme," demikian bunyi salah satu poin dikutip Jumat (24/3/2023).
Kemudian, dalam aturan itu juga menjelaskan baik pengunjung maupun karyawan tidak boleh berpakaian tak senonoh.
"Mengharuskan setiap karyawan dan pengunjung berpakaian sopan," tulis dan bunyi aturan tersebut.
Surat Edaran tersebut juga mengatur penyelenggaraan dan jam operasional beberapa jenis usaha pariwisata untuk menghormati pelaksanaan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Jenis tempat hiburan malam yang dimaksud yakni kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa serta bar.
"Aturan ini dibuat demi kebaikan bersama, dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Akan ada sanksi bagi setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis dan bunyi aturan itu.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Konflik Real Madrid: Kylian Mbappe Tuduh Arbeloa Anggap Dirinya Penyerang Pilihan Keempat
-
Bikin Elus Dada, Ini Kenapa Min Jeong Woo Berubah Toxic di Perfect Crown
-
Penjelasan RSUD dr Soetomo Mengenai Pasien Meninggal saat Kebakaran di Gedung PPJT
-
Perempuan dan Gerakan Zero Waste: dari Dapur Rumah ke Perubahan Lingkungan
-
5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
-
TSMC Prediksi Industri Chip Global Tembus Rp24 Kuadriliun pada 2030, AI Jadi Mesin Utama Pertumbuhan
-
Evakuasi Kebakaran di RSUD dr Soetomo: Satu Pasien Meninggal Dunia Saat Api Kepung Lantai 5
-
Sedang Cedera, Duo Aprilia Enggan Remehkan Kemampuan Marc Marquez
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Carlo Ancelotti Resmi Latih Timnas Brasil Hingga 2030 Demi Target Juara Dunia