PURWASUKA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran soal penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1444 H.
Surat edaran tersebut berisikan sejumlah larangan dan aturan baru tempat wisata malam atau hiburan malam di Jakarta.
Ini tertuang dalam Surat Edaran No e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 21 Maret 2023.
"Dilarang memasang reklame/poster/publikasi serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme," demikian bunyi salah satu poin dikutip Jumat (24/3/2023).
Kemudian, dalam aturan itu juga menjelaskan baik pengunjung maupun karyawan tidak boleh berpakaian tak senonoh.
"Mengharuskan setiap karyawan dan pengunjung berpakaian sopan," tulis dan bunyi aturan tersebut.
Surat Edaran tersebut juga mengatur penyelenggaraan dan jam operasional beberapa jenis usaha pariwisata untuk menghormati pelaksanaan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Jenis tempat hiburan malam yang dimaksud yakni kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa serta bar.
"Aturan ini dibuat demi kebaikan bersama, dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Akan ada sanksi bagi setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis dan bunyi aturan itu.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bolehkah Sunblock dan Sunscreen Dipakai Bersamaan? Ini Penjelasan dan 6 Rekomendasinya
-
1.300 Personel Gabungan Amankan FIFA Series 2026 di GBK
-
Cara Bikin Dapur Kecil Terlihat Lebih Luas Tanpa Perlu Renovasi, Yuk Dicoba!
-
Gunung Semeru Menggeliat Dua Kali: Erupsi 1.000 Meter, Warga Lumajang-Malang Diimbau Siaga Level III
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto, dari Lulusan Akmil 1994 hingga Jadi Wakabais TNI
-
Anji Simpan Gelang Kayu Almarhumah Ibu: Ini Jadi Jimat Saya
-
Drama Subuh di Tanjakan Habibi: Jalur Wisata Sawarna Lumpuh Total Akibat Pohon Tumbang
-
Lawan Timnas Indonesia, Pelatih St Kitts and Nevis Cuek Soal Perbedaan Ranking FIFA
-
4 Pilar Persija di Timnas Indonesia Bawa Misi Besar, Siap Tempur di FIFA Series 2026
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai