PURWASUKA - Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani menyebut kasus meninggalnya pemotor berinisial MBS (33) terlindas mobil yang dikemudikan oleh OS (26) merupakan kesengajaan.
Dengan begitu, Fanani menilai kasus tersebut bukan sebagai kecelakaan lalu lintas. Menurut dia, perkara ini ada unsur tindak pidana.
“Iya, (ada unsur kesengajaan) tindak pidana,” ujar Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Lebih lanjut Fanani mengatakan, saat ini penanganan kasus itu ditangani Polda Metro Jaya. Pasalnya, insiden penabrakan itu mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Jadi penanganan ditangani oleh Polda. Jadi penanganan tersebut bukan tidak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia,” jelasnya.
“Itu kesengajaan, perbuatan disengaja yang dilakukan sehingga mengakibatkan orang luka atau meninggal dunia,” imbuhnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Main 7 Menit Saat Persib Bandung Dibantai, Layvin Kurzawa Catat Rekor Apik, Kok Bisa?
-
HP Redmi Terbaru 2026 Bakal Pakai Lensa Periskop 200 MP, Calon POCO F9 Pro?
-
Pilihan Krim Cukur Terbaik untuk Kulit Normal dan Sensitif agar Bebas Iritasi
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
Mengapa Perda Penyandang Disabilitas Makassar Harus Diganti? Ini Alasan Utamanya
-
Harga Emas dan Perak Dunia Melemah, Cooling Down Usai Akumulasi Naik
-
Lepas dari MediaTek, Infinix Note 60 Series Bakal Andalkan Chipset Snapdragon
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Enam Alat Berat Bekerja Optimal, Penanganan Sampah TPA Putri Cempo Mulai Lancar
-
PSAB Tuntaskan Penjualan Proyek Emas Doup Senilai Rp8,8 Triliun