PURWASUKA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan terdakwa mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate.
Berdasarkan keterangan SIPP PN Jakarta Pusat, sidang akan digelar pada Senin (18/7/2023) mulai pukul 10.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali. Adapun persidangan hari ini beragendakan putusan sela.
"Selasa, 18 Juli 2023 jam 10.00-selesai agenda putusan sela," demikian keterangan SIPP.
Selain Johnny, terdakwa lainnya yakni mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto juga akan menjalani sidang putusan sela hari ini.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 triliun.
"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51," ujar Jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).***
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Viral! Momen Kocak Lionel Messi Tertawa Ngakak saat Diperiksa Petugas Bandara
-
Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
5 Sandal MyFeet untuk Jalan-jalan Tanpa Nyeri Tumit Rekomendasi Dokter
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor