PURWASUKA - Pengajuan permohonan penangguhan Pierre Gruno ditolak Polres Metro Jakarta.
Sekedar diketahui, aktor Pierre Gruno ditahan polisi usai terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pria di sebuah bar kawasan Cilandak.
"Benar, (permohonan penangguhan penahanan Pierre Gruno) ditolak," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari PMJNews pada (18/7/2023).
Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, alasan penolakan penangguhan penahanan Pierre Gruno dikarenakan perkara tersebut sudah masuk tahap pemberkasan.
"(Alasan penolakan penangguhan penahanan) kami masih berproses pemberkasan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan aktor senior Pierre Gruno sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan seorang pria di bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Terkini, salah satu pemeran film The Raid itu resmi ditahan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Pierre Gruno dihadirkan dalam konferensi pers. Tampak aktor senior itu keluar dari ruang penyidikan dengan berbaju tahanan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy mengatakan Pierre Gruno disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan akan ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Mengacu pada pasal 20 dan 21 KUHAP, sejak hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka PG akan kami lakukan penahanan," kata Irwandhy kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (14/7/2023).***
Baca Juga: Gelombang PHK di Indonesia Belum Usai, Terbaru Perusahaan Properti Jadi Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan