PURWASUKA - Pengajuan permohonan penangguhan Pierre Gruno ditolak Polres Metro Jakarta.
Sekedar diketahui, aktor Pierre Gruno ditahan polisi usai terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pria di sebuah bar kawasan Cilandak.
"Benar, (permohonan penangguhan penahanan Pierre Gruno) ditolak," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari PMJNews pada (18/7/2023).
Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, alasan penolakan penangguhan penahanan Pierre Gruno dikarenakan perkara tersebut sudah masuk tahap pemberkasan.
"(Alasan penolakan penangguhan penahanan) kami masih berproses pemberkasan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan aktor senior Pierre Gruno sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan seorang pria di bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Terkini, salah satu pemeran film The Raid itu resmi ditahan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Pierre Gruno dihadirkan dalam konferensi pers. Tampak aktor senior itu keluar dari ruang penyidikan dengan berbaju tahanan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy mengatakan Pierre Gruno disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan akan ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Mengacu pada pasal 20 dan 21 KUHAP, sejak hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka PG akan kami lakukan penahanan," kata Irwandhy kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (14/7/2023).***
Baca Juga: Gelombang PHK di Indonesia Belum Usai, Terbaru Perusahaan Properti Jadi Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Koperasi Didorong Bangun Bisnis PLTS
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 5.800-an, BREN dan ANTM Mulai Diburu Asing
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
5 Aroma Terapi Ruangan Alami yang Bikin Rumah Lebih Wangi dan Nyaman
-
Timnas Brasil Pertahankan Rekor 44 Tahun di Piala Dunia Usai Kalahkan Skotlandia
-
Kekeringan Ekstrem Landa Lombok Barat, 4.245 KK Krisis Air
-
4 Kulkas Mini Murah dan Hemat Listrik, Daya Mulai 20 Watt
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan