Suara.com - Empat anggota polisi di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menjadi tersangka dalam kasus tewasnya seorang tahanan pencurian sepeda motor aatu curanmor, Oki Kristodiawan (OK), pada (2/6/2023).
Oki diketahui merupakan warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. Ia meninggal dunia setelah 16 hari mendekam di tahanan Mapolsek Baturraden. Diduga Oki menjadi korban penganiayaan di sel tahanan.
Keluarga korban mendapati jenazah penuh dengan luka karena benda tumpul dan tajam. Sementara itu, empat anggota polisi yang ditetapkan sebagi tersangka berpangkat brigadir.
Dalam perkara ini, Ttim khusus dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dikerahkan, ditambah dengan menggandeng Propam dan penyidik Polresta Banyumas untuk menyelidiki penyebab tewasnya Oki.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Oki meninggal karena dikeroyok oleh sesama tahanan di sel. Setidaknya ada 10 orang tahanan juga ditetapkan menjadi tersangka.
Sepuluh tahanan tersebut adalah DI (23), GW (25), SL (23), YT (38), AD (33), LE (24), ZA (19), YA (20), dan IW (27). Lebih lanjut, Luthfi menyebut setelah kematian Oki, pihaknya langsung memeriksa 11 anggota Polresta Banyumas.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, di antara tujuh anggota yang diperiksa terkait dengan kode etik tersebut, ada empat anggota yang masuk ke ranah pidana.
Tentang alasan pengeroyokan yang dilakukan oleh para tahanan, Luthfi menyebut ada kelalaian dari anggota yang berjaga, di mana mereka tidak mengawasi tahanan.
Luthfi juga mengatakan dirinya sudah memberikan peringatan kepada seluruh jajaran anggota kepolisian bahwa penegakan hukum tak bisa dilakukan dengan cara melanggar hukum.
Baca Juga: Kronologi Doni Amansa Lolos Paskibraka Tapi Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi
Sementara itu, keluarga Oki mengaku merasa belum puas jika hanya sesama tahanan yang diproses.
Kronologi penganiayaan korban
Pada 17 Mei 2023 malam, Oki dituduh mencuri sepeda motor. Ia kemudian dijemput oleh enam orang mengenakan pakaian preman dan mengaku sebagai anggota polisi.
Namun mereka tidak membawa surat perintah penangkapan dan langsung membawa Oki ke Polres Banyumas.
Lalu, pada 22 Mei 2023, surat penangkapan baru diterima oleh anggota keluarga disertai dengan adanya pesan untuk tidak boleh menjemput Oki selama 20 hari kemudian.
Pada 2 Juni 2023, anggota Polsek Baturraden, Banyumas, memberikan kabar kepada pihak keluarga bahwa Oki dalam kondisi kritis di RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto. Keluarga pun diminta untuk datang menjenguk.
Berita Terkait
-
Kronologi Doni Amansa Lolos Paskibraka Tapi Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi
-
Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Kesal Dituduh Selingkuh
-
Kisah Sedih Calon Paskibraka, Batal Berangkat ke Jakarta Karena Digantikan Anak Polisi
-
CEK FAKTA: Nikita Willy Malu Suami Ditahan Polisi karena Gelapkan Saham Blue Bird
-
Viral Calon Paskibraka Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi Jelang Berangkat Diklat
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?