Suara.com - Mario Dandy merespons kesaksian paman David Ozora, Rustam Hatala, yang menyebutnya bermain ponsel ketika ditangkap di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario menegaskan ia bermain ponselnya bukan ketika berada di ruang tahanan melainkan di ruangan penyidik.
"Saat di ruang tahanan saya bermain HP, itu bukan ruang tahanan, tapi ruang penyidik," ujar Mario di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/7/2023).
Mario juga menyampaikan ada perwakilan keluarganya yang berkunjung ke rumah sakit tempat David Ozora dirawat.
Dia membantah disebut ada orang suruhan keluarganya yang hendak melihat kondisi David dan meminta maaf pada keluarga David.
"Orang yang berkunjung ke RS itu bukan orang suruhan, tapi keluarga saya Yang Mulia," katanya.
Sebelumnya, Rustam Hatala menceritakan momen pertemuan pertamanya dengan Mario Dandy.
Keterangan itu disampaikan ketika Rustam ketika dihadirkan sebagai saksi secara daring di sidang kasus penganiayaan berat berencana David, Selasa (18/7/2023).
Rustam mengatakan ia mendatangi Polsek Pesanggrahan seusai keponakannya dianiaya secara sadis oleh Mario, Shane Lukas dan terpidana anak AG (15).
Baca Juga: Penasihat Hukum Mario Dandy Ajukan Permohonan Pemeriksaan Psikiater untuk Pembelaan di Persidangan
Di Polsek Pesanggrahan, Rustam mengaku bertemu dengan Shane dan Mario. Rustam melihat Mario tengah santai bermain ponselnya di sebuah ruangan di Polsek Pesanggrahan.
"Ketemu Mario dan Shane?" tanya hakim kepada Rustam ruang sidang PN Jaksel.
"Awal saya ketemu Shane dia di luar, dia mengaku teman David," jawab Rustam.
"Kalau Mario?" tanya hakim kemudian.
"Saya lihat dia (Mario) di dalam, dia lagi main handphone," jelas Rustam.
Atas hal itu, Rustam merasa heran. Rustam merasa Mario seperti orang yang sudah biasa ditangkap polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Disita di Polsek Pesanggrahan, Paman David Heran Jeep Rubicon Mario Dandy Dipakai AG: Dia yang Setir Mobil
-
Syok Lihat Mario Dandy Santai Main HP Saat Ditahan Polisi, Paman David: Seperti Orang Sering Berbuat Kejahatan
-
Saksi Ahli Sidang Mario Dandy Jelaskan Soal Peran Aktif dan Pasif di Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Hari Ini Paman David Ozora Bersaksi Di Sidang Mario Dandy Dan Shane Lukas
-
Penasihat Hukum Mario Dandy Ajukan Permohonan Pemeriksaan Psikiater untuk Pembelaan di Persidangan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana