PURWASUKA - Puluhan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan selama bulan Juli 2023 sejak tanggal 1 hingga 31 Juli.
“Mengungkap 28 TKP pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).
“Kemudian dari 28 TKP tersebut, kami berhasil mengamankan 37 orang tersangka,” jelasnya.
Seluruh tersangka yang berhasil diamankan memiliki peranan yang berbeda-beda, diantaranya yakni sebagai eksekutor, penadah, pemalsu surat kendaraan bermotor, serta yang membantu kejahatan seperti pemantau lokasi.
Lebih lanjut, Syahduddi menambahkan, beberapa barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus selama bulan Juli 2023 mulai dari kendaraan bermotor, STNK, hingga laptop.
“Untuk barang bukti sepeda motor ada kurang lebih sebanyak 46 unit sepeda motor roda dua, 1 unit kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor tersebut hasil curian, kemudian STNK asli ada 14 lembar, STNK diduga palsu ada 10 lembar, kemudian BPKB atau buku pemilik kendaraan bermotor asli ada 8 buku,” kata Syahduddi.
“Kemudian kunci motor kendaraan hasil curian ada 33 buah, kemudian kunci letter T yang digunakan oleh para pelaku curanmor untuk melakukan aksinya itu ada 6 buah, kemudian ada handphone sebanyak 6 unit berbagai merk, uang tunai Rp500.000 dan 1 unit laptop,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara.
Baca Juga: 5 Tips Membuat Peta Konsep Hidup Agar Berkesan dan Profesional
Berita Terkait
-
Cengengesan, Owe Pelaku Curanmor Belajar Nyolong dari Abang-abangan dan Ungkap Kendaraan yang Gampang Dicolong
-
Ditutup Karung Isi Perkakas Rumah Tangga, Begini Modus Motor Hasil Curian di Jabodetabek Dikirim ke Lampung Pakai Truk
-
Aksi Heroik Seorang Nenek Gagalkan Pencurian Motor di Kembangan: Saya Teriak Maling-maling
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Syuting Film Terbaru Joko Anwar di Penjara, Tora Sudiro: Karena Gue Berpengalaman?
-
Viral Nasabah Bank 9 Jambi Ngaku Rp24,6 Juta Hilang Usai Mobile Banking Tak Bisa Diakses
-
Daftar Harga Sawit Mitra Plasma Riau Periode 25 Februari-3 Maret 2026
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Membangun Kemandirian Emosional Lewat Buku Ternyata Bukan Kamu Rumahnya
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Kurniawan Dwi Yulianto Pimpin Seleksi Perdana 42 Pemain Timnas Indonesia U-17