PURWASUKA - Puluhan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan selama bulan Juli 2023 sejak tanggal 1 hingga 31 Juli.
“Mengungkap 28 TKP pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).
“Kemudian dari 28 TKP tersebut, kami berhasil mengamankan 37 orang tersangka,” jelasnya.
Seluruh tersangka yang berhasil diamankan memiliki peranan yang berbeda-beda, diantaranya yakni sebagai eksekutor, penadah, pemalsu surat kendaraan bermotor, serta yang membantu kejahatan seperti pemantau lokasi.
Lebih lanjut, Syahduddi menambahkan, beberapa barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus selama bulan Juli 2023 mulai dari kendaraan bermotor, STNK, hingga laptop.
“Untuk barang bukti sepeda motor ada kurang lebih sebanyak 46 unit sepeda motor roda dua, 1 unit kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor tersebut hasil curian, kemudian STNK asli ada 14 lembar, STNK diduga palsu ada 10 lembar, kemudian BPKB atau buku pemilik kendaraan bermotor asli ada 8 buku,” kata Syahduddi.
“Kemudian kunci motor kendaraan hasil curian ada 33 buah, kemudian kunci letter T yang digunakan oleh para pelaku curanmor untuk melakukan aksinya itu ada 6 buah, kemudian ada handphone sebanyak 6 unit berbagai merk, uang tunai Rp500.000 dan 1 unit laptop,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara.
Baca Juga: 5 Tips Membuat Peta Konsep Hidup Agar Berkesan dan Profesional
Berita Terkait
-
Cengengesan, Owe Pelaku Curanmor Belajar Nyolong dari Abang-abangan dan Ungkap Kendaraan yang Gampang Dicolong
-
Ditutup Karung Isi Perkakas Rumah Tangga, Begini Modus Motor Hasil Curian di Jabodetabek Dikirim ke Lampung Pakai Truk
-
Aksi Heroik Seorang Nenek Gagalkan Pencurian Motor di Kembangan: Saya Teriak Maling-maling
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama