PURWASUKA - Puluhan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan selama bulan Juli 2023 sejak tanggal 1 hingga 31 Juli.
“Mengungkap 28 TKP pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).
“Kemudian dari 28 TKP tersebut, kami berhasil mengamankan 37 orang tersangka,” jelasnya.
Seluruh tersangka yang berhasil diamankan memiliki peranan yang berbeda-beda, diantaranya yakni sebagai eksekutor, penadah, pemalsu surat kendaraan bermotor, serta yang membantu kejahatan seperti pemantau lokasi.
Lebih lanjut, Syahduddi menambahkan, beberapa barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus selama bulan Juli 2023 mulai dari kendaraan bermotor, STNK, hingga laptop.
“Untuk barang bukti sepeda motor ada kurang lebih sebanyak 46 unit sepeda motor roda dua, 1 unit kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor tersebut hasil curian, kemudian STNK asli ada 14 lembar, STNK diduga palsu ada 10 lembar, kemudian BPKB atau buku pemilik kendaraan bermotor asli ada 8 buku,” kata Syahduddi.
“Kemudian kunci motor kendaraan hasil curian ada 33 buah, kemudian kunci letter T yang digunakan oleh para pelaku curanmor untuk melakukan aksinya itu ada 6 buah, kemudian ada handphone sebanyak 6 unit berbagai merk, uang tunai Rp500.000 dan 1 unit laptop,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara.
Baca Juga: 5 Tips Membuat Peta Konsep Hidup Agar Berkesan dan Profesional
Berita Terkait
-
Cengengesan, Owe Pelaku Curanmor Belajar Nyolong dari Abang-abangan dan Ungkap Kendaraan yang Gampang Dicolong
-
Ditutup Karung Isi Perkakas Rumah Tangga, Begini Modus Motor Hasil Curian di Jabodetabek Dikirim ke Lampung Pakai Truk
-
Aksi Heroik Seorang Nenek Gagalkan Pencurian Motor di Kembangan: Saya Teriak Maling-maling
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang